oleh

Lapas Kelas I Gelar Razia Gabungan di Blok Tahanan

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com — Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung bersama TNI dan Polri melakukan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Rajabasa Bandar Lampung, Kamis (21/4/2022).

Kegiatan tersebut yang rangka perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 Tahun 2022 itu, dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia sebagai bentuk sinergitas meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas atau Rutan Lapas

Dalam Razia gabungan, petugas berhasil menemukan dan menyita barang illegal WBP yang dianggap berbahaya yang memungkinkan bisa digunakan untuk melukai seseorang.

“Tidak ditemukan sajam, senpi dan narkoba. Namun kami menyita sendok, garpu, botol kaca, hanger besi, gunting kuku, kabel dan lain sebagainya yang tidak diperbolehkan lapas,” kata Kalapas Kelas 1A Rajabasa Maizar.

Maizar mengatakan kegiatan rangkaian hari bakti pemasyarakatan ini untuk upaya deteksi dan pencegahan.

“Pada intinya pada hari ini kita melakukan kegiatan Bersih-Bersih yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban. Alhamdulillah kita tidak menemukan barang-barang yang membahayakan di Lapas ini,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan antara lain Kadiv Pas Kanwil Lampung Drs Farid Junaidi Bc.IP, S.Sos.MH, Kanit Rajawali Polres Balam Iptu Tirta Hamdani, Bati Pendim 0410/KBL Serma Bambang.

Laporan Siska Purnama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed