SAIBETIK—Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini telah diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. ETLE merupakan sistem tilang elektronik yang mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Berikut adalah enam jenis pelanggaran yang bisa terjaring oleh sistem ETLE:
1. Pelanggaran Marka dan Rambu Jalan
ETLE dapat dengan mudah mendeteksi pelanggaran marka dan rambu jalan, seperti melintasi garis putih saat berhenti di lampu merah atau melanggar rambu larangan belok. Pelanggaran ini berlaku untuk kedua jenis kendaraan dan penting untuk menjaga ketertiban serta keselamatan di jalan.
2. Menerobos Lampu Merah
Menerobos lampu merah adalah pelanggaran serius yang dapat berakibat fatal. ETLE dilengkapi dengan kamera di setiap persimpangan untuk merekam pelanggaran ini. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat bisa terjaring jika tidak berhenti saat lampu lalu lintas merah.
3. Tidak Menggunakan Helm
Bagi pengendara roda dua, tidak menggunakan helm adalah pelanggaran yang sering terjadi. ETLE mendeteksi pelanggaran ini untuk memastikan bahwa helm—alat pelindung kepala yang penting—digunakan oleh pengendara.
4. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
Untuk kendaraan roda empat, ETLE memantau penggunaan sabuk pengaman. Sabuk pengaman penting untuk mengurangi risiko cedera parah dalam kecelakaan. Kamera ETLE memastikan bahwa setiap pengemudi dan penumpang menggunakan sabuk pengaman selama perjalanan.
5. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
Menggunakan ponsel saat berkendara dapat mengakibatkan kecelakaan karena mengurangi konsentrasi. ETLE dapat mendeteksi pengemudi yang menggunakan ponsel, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk memastikan keamanan di jalan.
6. Pelanggaran Lainnya
Selain pelanggaran di atas, ETLE juga dapat mendeteksi pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua, pelat nomor kendaraan yang tidak terpasang dengan benar, dan melanggar aturan jalan satu arah.
ETLE terus memperbarui teknologi untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan efektif, sehingga penting untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.