• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home TEKNOLOGI & OTOMOTIF

Syarat Mendapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta

Dinda by Dinda
23/05/2024
in TEKNOLOGI & OTOMOTIF
Syarat Mendapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta

SAIBETIK – Bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik, berikut adalah syarat-syarat untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik (molis) sebesar Rp7 juta yang perlu diketahui.

Saat ini, animo masyarakat untuk memiliki motor listrik sangat tinggi, terutama dengan adanya subsidi khusus dari pemerintah. Subsidi ini mencapai Rp7 juta, sehingga harga motor listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Saat ini, masih tersedia kuota subsidi untuk 570 ribu unit motor listrik. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta, yang berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

BeritaTerkait

Ulasan Mendalam dan Fitur Unggulan Motor Listrik ALVA One

Skema Angsuran dan Fitur Unggulan Motor Listrik Polytron Fox-S

Kebijakan subsidi pembelian motor listrik ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

Syarat Mendapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 17 tahun.
2. Memiliki e-KTP (KTP Elektronik).
3. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP hanya dapat membeli satu unit motor listrik.

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, pihak diler akan memeriksa data calon penerima subsidi di sistem Sisapira. Jika dianggap layak, calon pembeli akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, masyarakat dapat memanfaatkan subsidi untuk membeli motor listrik dan berkontribusi dalam penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: motor listrikSubsidi Pembelian
ShareTweetSendShare
Previous Post

Daftar 57 Motor Listrik yang Berhak Mendapatkan Subsidi Pembelian Rp7 Juta dari Pemerintah

Next Post

Cara Mengajukan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta agar Cepat Disetujui

Next Post
Cara Mengajukan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta agar Cepat Disetujui

Cara Mengajukan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta agar Cepat Disetujui

Cara Klaim Uang Duka PT Taspen untuk Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal

Cara Klaim Uang Duka PT Taspen untuk Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal

Drama Sengketa Perumahan Jati Sari Residence: Kesaksian Purwanto Ungkap Fakta Mengejutkan!

Drama Sengketa Perumahan Jati Sari Residence: Kesaksian Purwanto Ungkap Fakta Mengejutkan!

Waspada! 2 Modus Penipuan Pendaftaran Kartu Prakerja yang Menargetkan Calon Pendaftar

Waspada! 2 Modus Penipuan Pendaftaran Kartu Prakerja yang Menargetkan Calon Pendaftar

Pilihan Terbaik! 3 Vila untuk Keluarga yang Direkomendasikan di Tawangmangu

Pilihan Terbaik! 3 Vila untuk Keluarga yang Direkomendasikan di Tawangmangu

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved