• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home TEKNOLOGI & OTOMOTIF

STNK Secara Online Hanya dengan Menggunakan HP: Samsat Membuka Layanan Baru

Sava Mentari by Sava Mentari
02/06/2024
in TEKNOLOGI & OTOMOTIF
STNK Secara Online Hanya dengan Menggunakan HP: Samsat Membuka Layanan Baru

SAIBETIK – Samsat kini menyediakan layanan yang memungkinkan perpanjangan STNK secara online hanya dengan menggunakan HP.

Langkah ini merupakan bagian dari inovasi teknologi terbaru dalam pembayaran pajak STNK secara online, membebaskan masyarakat dari keharusan datang ke Samsat.

Kepraktisan layanan ini memungkinkan perpanjangan STNK dilakukan dengan mudah dari rumah, tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat.

BeritaTerkait

Risiko Tersembunyi dalam Belanja Online yang Perlu Diwaspadai

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memperpanjang STNK secara online hanya dengan menggunakan HP:

1. Unduh aplikasi SIGNAL.

2. Lakukan registrasi bagi pengguna baru.

3. Masukkan NIK, nama, nomor HP, dan email yang aktif.

4. Verifikasi KTP dan identifikasi wajah melalui selfie.

5. Verifikasi email melalui tautan yang dikirimkan ke email yang didaftarkan.

6. Login dengan akun yang telah didaftarkan.

7. Pilih menu untuk menambah data kendaraan bermotor.

8. Tentukan apakah kendaraan atas nama sendiri atau orang lain dalam 1 KK.

9. Isi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

10. Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

11. Pilih nomor plat kendaraan.

12. Muncul informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

13. Kirim dokumen TBPKP ke alamat rumah.

14. Tinjau ringkasan biaya yang harus dibayarkan.

15. Lanjutkan pembayaran.

16. Tunggu TBPKP diantar ke rumah.

Dengan layanan ini, perpanjangan STNK menjadi lebih mudah dan nyaman, memungkinkan masyarakat untuk menyelesaikan prosesnya tanpa harus meninggalkan rumah.***

Tags: onlineStnk
ShareTweetSendShare
Previous Post

Motor-motor yang Mensyaratkan SIM C1: Polri Menerbitkan Daftar Resmi

Next Post

Cocok dengan Siapa Saja, Ini Deretan Aktor Korea yang Jadi Pasangan Kim Hye Yoon

Next Post
Cocok dengan Siapa Saja, Ini Deretan Aktor Korea yang Jadi Pasangan Kim Hye Yoon

Cocok dengan Siapa Saja, Ini Deretan Aktor Korea yang Jadi Pasangan Kim Hye Yoon

Sering Jadi Lokasi Syuting Artis Luar Negeri, Inilah Wisata Indonesia yang Populer!

Sering Jadi Lokasi Syuting Artis Luar Negeri, Inilah Wisata Indonesia yang Populer!

Rekomendasi 5 Mini Series Korea Terbaik dengan Rating Bagus dan Wajib Ditonton

Rekomendasi 5 Mini Series Korea Terbaik dengan Rating Bagus dan Wajib Ditonton

Drama Korea tentang Persahabatan, Penuh Komedi hingga Drama, Cocok untuk Akhir Pekan!

Drama Korea tentang Persahabatan, Penuh Komedi hingga Drama, Cocok untuk Akhir Pekan!

Segera Tayang! Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pasangan Romantis di Film Terbaru ‘Wonderland’

Segera Tayang! Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pasangan Romantis di Film Terbaru ‘Wonderland’

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

18/11/2025
Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

18/11/2025
Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Tanggamus Terima 55 Casis pada Hari Pertama Verifikasi

Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Tanggamus Terima 55 Casis pada Hari Pertama Verifikasi

18/11/2025
Polres Tanggamus Tegur Puluhan Pengendara di Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025

Polres Tanggamus Tegur Puluhan Pengendara di Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025

18/11/2025
PAUD Tanggamus Jadi Sorotan: Bupati Tekankan Sinergi dan 4 Pilar Kecerdasan untuk Generasi Emas

PAUD Tanggamus Jadi Sorotan: Bupati Tekankan Sinergi dan 4 Pilar Kecerdasan untuk Generasi Emas

18/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved