SAIBETIK– Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam membeli smartphone bekas, karena ada risiko terkunci oleh aplikasi pinjaman online.
Kabar ini menyebar luas ketika seorang warga membagikan pengalaman tidak menyenangkan setelah membeli smartphone bekas yang ternyata terkunci oleh aplikasi pinjaman online.
Dampaknya sangat merugikan karena smartphone tersebut tidak dapat digunakan sama sekali.
Ternyata, smartphone yang dibeli sebelumnya pernah digunakan untuk mengajukan pinjaman online yang kemudian tidak dilunasi dengan tepat waktu. Sebagai akibatnya, aplikasi pinjaman online tersebut mengunci perangkat sampai pemilik membayar kembali pinjamannya.
Dengan kemajuan teknologi, pihak penyedia pinjaman online menggunakan sistem baru kepada calon nasabah mereka.
Selain proses izin aplikasi yang biasa, calon peminjam juga diminta untuk memberikan nomor IMEI perangkat yang mereka gunakan.
Tanpa menyadari, dengan memberikan izin dan nomor IMEI tersebut, pihak penyedia pinjaman online dapat dengan mudah mengunci perangkat jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Banyak dari calon nasabah yang menyadari risiko ini, sehingga mereka cenderung menjual perangkat mereka dengan harga murah beberapa hari sebelum jatuh tempo pembayaran.
Sebagai hasilnya, pembeli smartphone bekas tersebut mengalami kerugian karena perangkat yang mereka beli tidak dapat digunakan, karena terkunci oleh aplikasi pinjaman online, sebelum tunggakan pembayaran diselesaikan.
Banyak kasus serupa telah dibagikan oleh pengguna media sosial.***