• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home TEKNOLOGI & OTOMOTIF

Pemkot Tertibkan Kabel Internet yang Semerawut di Jalan Protokol

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
22/11/2022
in TEKNOLOGI & OTOMOTIF
Pemkot Tertibkan Kabel Internet yang Semerawut di Jalan Protokol

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penertiban kabel Fiber Optik dan Internet milik BUMN dan Swasta, yang semerawut menganggu keamanan dan keindahan jalan.

Pemutusan dan penyitaan kabel provider di Jalan Protokol itu, dilakukan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) bersama Satuan Pol PP Bandar Lampung, Selasa (22/11/2022).

BeritaTerkait

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung Yustam Effendi mengatakan, pemutusan dan penyitaan kabel dilakukan jika pihak pemilik tidak merespon surat permohonan penertiban.

“Telah dilayangkan surat teguran sebanyak tiga kali sejak september lalu, namun tidak diindahkan. Akan langsung  dilakukan tindakan tengas dengan pemotongan kabel dan disita,” kata Yustam.

Yustam menjelaskan bahwa penertiban kabel yang mengangu dan membahayakan penguna Jalan raya itu, akan dilakukan hingga akhir tahun.

“Tahun depan sesuai dengan Perwali akan kita rapihkan. Jadi nanti cuma ada satu tower untuk bersama, sehingga tidak seperti pohon bambu yang menumpuk,” jelasnya. 

Kabel internet itu diamankan sementara di  Kantor Satpol PP Bandar Lampung. Dan Pemkot memperbolehkan pihak pemilik untuk mengambilnya. 

“Saya berharap setelah dua hari ditertibkan, para penyedia jasa provider bisa segera memperbaiki instalasi jaringan, agar tidak semrawut,” ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa ada 17 provider yang sudah diberikan imbauan, baik BUMN maupun swasta untuk merapikan kabel internet.

Saat diwawancarai, di Jalan Pangeran Antasari, seorang warga Supriyono mengaku kabel yang tidak tertata rapih kerap kali tersangkut kebeberapa kendaraan yang melintas.

“Ketika kabel berserakan dijalan raya masyrakat harus membereskan sendiri demi keamanan pengguna jalan. Diharapkan pemasangan kabel, untuk melakukan instalasi dengan rapih,” pungkasnya.***

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Festival Anak Soleh Pemkot Bandar Lampung Diikuti 699 Peserta

Next Post

Wali Kota Eva Dwiana Kirim Bantuan Korban Bencana di Cianjur

Next Post
Wali Kota Eva Dwiana Kirim Bantuan Korban Bencana di Cianjur

Wali Kota Eva Dwiana Kirim Bantuan Korban Bencana di Cianjur

Jenguk Korban Gempa Cianjur, Eva Dwiana Serahkan Bantuan Rp500 juta

Jenguk Korban Gempa Cianjur, Eva Dwiana Serahkan Bantuan Rp500 juta

10 Keputusan Himpun Adat Pemkab Lambar bersama saibatin Paksi Pak dan Marga Liwa

10 Keputusan Himpun Adat Pemkab Lambar bersama saibatin Paksi Pak dan Marga Liwa

Rangkaian HUT Korpri, Pemkot Gelar Pembinaan Rohani

Rangkaian HUT Korpri, Pemkot Gelar Pembinaan Rohani

Hadiri Rakor KPU, Eva Dwiana : Pemkot Siap Bantu Proses Pemilu

Hadiri Rakor KPU, Eva Dwiana : Pemkot Siap Bantu Proses Pemilu

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

20/08/2025
Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

20/08/2025
PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

20/08/2025
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

20/08/2025
Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved