SAIBETIK— Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan gratis, berikut adalah panduan registrasi KIS PBI-JK terbaru 2024 yang perlu diikuti:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi Playstore pada perangkat smartphone Anda.
2. Buat Akun: Setelah berhasil mengunduh aplikasi, buatlah akun dengan mengisi informasi yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat lengkap, dan nomor telepon yang aktif.
3. Unggah Dokumen: Lanjutkan dengan mengunggah foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan foto selfie Anda bersama KTP sebagai bukti identitas.
4. Verifikasi Identitas: Ikuti petunjuk dalam aplikasi untuk menyelesaikan proses verifikasi identitas Anda.
5. Daftar Usulan: Pilih opsi “Daftar Usulan” dalam menu aplikasi dan lengkapi semua informasi yang diminta.
6. Tunggu Verifikasi: Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, tunggu verifikasi dari instansi terkait. Pastikan nomor telepon yang Anda daftarkan selalu aktif untuk menerima pemberitahuan terkait status pendaftaran Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan akses layanan kesehatan gratis melalui KIS PBI-JK dengan mudah dan cepat. Jika Anda mengalami kesulitan, jangan ragu untuk meminta bantuan dari petugas yang bertanggung jawab di lokasi terdekat.