• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home TEKNOLOGI & OTOMOTIF

JHT Pencairan: Lebih Mudah dengan Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

Sava Mentari by Sava Mentari
09/06/2024
in TEKNOLOGI & OTOMOTIF
JHT Pencairan: Lebih Mudah dengan Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

SAIBETIK – Selain opsi pencairan langsung, ternyata Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa dicairkan secara online melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO). BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua cara ini untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan JHT mereka.

Banyak pekerja swasta tertarik dengan cara pencairan JHT melalui Aplikasi JMO karena prosesnya yang sederhana dan bisa dilakukan kapan saja, di mana saja.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pencairan JHT melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO).

BeritaTerkait

JHT untuk Rumah: Opsi Menarik Tapi Perlu Dipertimbangkan Matang

 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

1. Unduh Aplikasi JMO dari PlayStore atau App Store dan lakukan login atau buat akun baru.

2. Pilih menu “Jaminan Hari Tua” di beranda aplikasi JMO.

3. Klik “Klaim JHT” di halaman Jaminan Hari Tua.

4. Pastikan semua persyaratan klaim terpenuhi dengan tiga centang hijau pada laman Pengajuan Klaim JHT.

5. Lanjutkan dengan mengklik “Selanjutnya”.

6. Pilih alasan pengajuan klaim pada menu “Sebab Klaim”.

7. Tekan tombol “Selanjutnya”.

8. Periksa data diri peserta.

9. Klik tombol “Sudah”.

10. Ambil foto sesuai ketentuan pada laman “Verifikasi Biometrik Peserta” dengan menekan tombol “Ambil Foto”.

11. Isi NPWP serta nama bank dan nomor rekening peserta yang aktif.

12. Lanjutkan dengan mengklik “Selanjutnya”.

13. Halaman berikutnya akan menampilkan jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan.

14. Periksa kembali semua data pribadi dan jumlah saldo JHT.

15. Jika sudah benar, klik tombol “Konfirmasi”.

16. Pengajuan klaim saldo akan diproses.

17. Pantau proses klaim dengan membuka menu “Tracking Klaim”.

Dengan langkah-langkah tersebut, pencairan JHT melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO) menjadi lebih mudah dan cepat bagi peserta.***

Tags: JHTJMO
ShareTweetSendShare
Previous Post

Panduan Pendaftaran Program Rehab BPJS Kesehatan secara Online

Next Post

Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP. PKK Lampung Utara Kunjungi Jamaah Haji di Mekkah

Next Post
Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP. PKK Lampung Utara Kunjungi Jamaah Haji di Mekkah

Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP. PKK Lampung Utara Kunjungi Jamaah Haji di Mekkah

Polwan Polda Lampung Raih Juara 1 Half Marathon 40+ di Kemala Run 2024

Polwan Polda Lampung Raih Juara 1 Half Marathon 40+ di Kemala Run 2024

Seperti Apa Syndrome Empty Sela, Syndrome yang Dialami Ruben Onsu

Seperti Apa Syndrome Empty Sela, Syndrome yang Dialami Ruben Onsu

Peringatan! Gejala Ini Menandakan Masalah pada Ginjal

Peringatan! Gejala Ini Menandakan Masalah pada Ginjal

5 Komponen Mobil yang Rentan Rusak dan Memerlukan Perawatan Ekstra

5 Komponen Mobil yang Rentan Rusak dan Memerlukan Perawatan Ekstra

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

23/08/2025
Nasib Pak Kholili, Korban Penggusuran Tol JTTS yang Belum Terima Ganti Rugi

Nasib Pak Kholili, Korban Penggusuran Tol JTTS yang Belum Terima Ganti Rugi

23/08/2025
Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved