• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home TEKNOLOGI & OTOMOTIF

Hari ini Terakhir, Begini Cara Padankan NIK dan NPWP

Sava Mentari by Sava Mentari
02/07/2024
in TEKNOLOGI & OTOMOTIF

SAIBETIK–Bagi masyarakat yang mau memadankan NIK dengan NPWP, berikut langkah mudah yang bisa dilakukan.

Seperti diketahui, batas waktu integrasi NIK dengan NPWP adalah sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.

Dengan belum melakukan integrasi NIK dengan NPWP akan ada konsekuensi resiko tersendiri khususnya dalam hal pelayanan di sektor perbankan.

BeritaTerkait

AWAS DISANKSI!Begini Cara Cek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP

Penjelasan Tentang Batas Jumlah NIK dalam Satu KK yang Dapat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Oleh karena itu, selagi masih ada waktu bagi masyarakat atau wajib pajak yang mau integrasikan NIK dengan NPWP berikut cara yang bisa dilakukan.

Dalam hal proses pemadanan NIK dengan NPWP ini pun bisa dilakukan dengan mudah, dan bisa di akses secara online melalui laman resmi Dirjen Pajak.

Proses integrasi NIK dengan NPWP ini memang dibuat semudah mungkin tujuannya agar target integrasi NIK dengan NPWP dari wajib pajak maupun masyarakat bisa tercapai.

Sejauh ini, persentase jumlah wajib pajak yang NIK-nya sudah terintegrasi dengan NPWP sudah mencapai lebih dari 90 persen.

Nah, bagi masyarakat yang mau integrasikan NIK dengan NPWP, berikut cara yang bisa dilakukan;

1. Akses laman berikut; https://djponline.pajak.go.id/, klik login.

2. Selanjutnya, isi 15 digit NPWP yang dimiliki, gunakan passwprd serta isi kode keamanan

3. Klik menu profil, isi NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik ubah profil.

4. Lalu logout/keluar dari menu profil untuk nantinya menguji keberhasilan langkah validasi.

5. Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan login. Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.***

Tags: Niknpwp
ShareTweetSendShare
Previous Post

UMKM WAJIB TAHU!Mau Dapat Pinjaman Bebas Jaminan?Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

Next Post

Bung Towel: Timnas Indonesia Butuh Keajaiban untuk Lolos ke Round 4

Next Post
Bung Towel: Timnas Indonesia Butuh Keajaiban untuk Lolos ke Round 4

Bung Towel: Timnas Indonesia Butuh Keajaiban untuk Lolos ke Round 4

Bali United Resmi Bajak Bintang PSM Makassar

Bali United Resmi Bajak Bintang PSM Makassar

Muncul Pesaing Ole Romeny untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Ini Sosoknya

Muncul Pesaing Ole Romeny untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Ini Sosoknya

3 Nama Pemain Keturunan Resmi Disodorkan untuk Jalani Proses Naturalisasi 

3 Nama Pemain Keturunan Resmi Disodorkan untuk Jalani Proses Naturalisasi 

AWAS DISANKSI!Begini Cara Cek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP

AWAS DISANKSI!Begini Cara Cek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved