Aksi viral di medsos berujung jeruji besi, dua remaja terjerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam
SAIBETIK— Dua remaja anggota kelompok gangster "BOM21" resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pringsewu atas kepemilikan senjata tajam tanpa ...