Ganja Tumbuh di Pekarangan, Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Narkotika dan Asusila
SAIBETIK– Kejaksaan Negeri Pringsewu memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juli 2024 ...