SAIBETIK – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam menjaga keselamatan anak-anak. Orang tua diimbau agar tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan dan selalu waspada terhadap individu yang menunjukkan perilaku mencurigakan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya. “Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat,” ujar Kombes Umi, Minggu (12/1/2025).
Pernyataan ini disampaikan setelah terungkapnya kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh WT (64), seorang mekanik bengkel di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. WT diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun di bengkel tempatnya bekerja, yang bersebelahan dengan rumah korban, pada Kamis (9/1/2025).
Menurut Kombes Umi, pelaku memanfaatkan situasi saat bengkel sedang tidak beroperasi untuk melancarkan aksinya. “Kami menyesalkan kejadian ini dan berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit kepada orang tuanya, yang kemudian menemukan tanda-tanda pelecehan. Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Karang Barat, yang langsung bertindak cepat menangkap pelaku di kediamannya pada malam hari setelah kejadian.
Barang bukti berupa celana dalam korban telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. WT kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kombes Umi juga mengapresiasi keberanian keluarga korban melaporkan kejadian ini. “Langkah cepat ini membantu proses hukum berjalan dengan baik,” tambahnya.
Polda Lampung terus mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama.***