• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

Melda by Melda
20/08/2025
in Bandar lampung, REDAKSI
Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

SAIBETIK– Warga RT 01–02, LK 2, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, merasa resah dengan pembangunan pondasi perumahan misterius yang mereka sebut sebagai “developer hantu”. Lokasi proyek berada di Jalan Wan Abdurahman, persis di depan destinasi wisata Umbul Helau.

Keresahan warga muncul karena pembangunan pondasi tersebut dikhawatirkan akan mengganggu aliran air. Saluran air dari lokasi proyek mengarah langsung ke pemukiman, sehingga berpotensi menimbulkan banjir dan merendam rumah-rumah di sekitarnya. “Kalau airnya dialirkan ke pemukiman, jelas akan merugikan warga. Kami khawatir banjir bisa merendam rumah,” ujar seorang warga yang enggan identitasnya terekspose.

Warga telah melaporkan masalah ini ke pihak Kelurahan Kedaung. Namun, Kasi Kelurahan mengaku tidak mengetahui siapa pengembang di balik proyek tersebut. “Kita sudah ketemu dengan Kasi Pemberdayaan. Nama Lurahnya Buchory, tapi mereka enggak tahu nama developernya,” jelas warga.

BeritaTerkait

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

JPO Siger Millenial Aman, Walikota Eva Dwiana Pastikan Hanya Lumut

Tak puas dengan jawaban itu, warga melapor ke pihak kecamatan. Namun, Sekretaris Kecamatan juga memberikan jawaban serupa: tidak tahu-menahu mengenai identitas developer maupun perizinannya. “Kita juga sudah ketemu Sekcam, tapi juga bilang enggak tahu,” tambahnya.

Warga menduga pembangunan perumahan tersebut ilegal karena tidak ada papan proyek, plang perizinan, ataupun site plan yang biasanya wajib dipasang di lokasi. Menurut aturan, setiap developer wajib mengantongi izin resmi sebelum membangun, antara lain:

Izin lokasi atau KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Persetujuan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL)
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Nomor Induk Berusaha (NIB)

Selain itu, developer juga membutuhkan rekomendasi dari RT berupa tanda tangan persetujuan lingkungan warga sekitar, rekomendasi dari kelurahan untuk surat keterangan domisili usaha, serta pengantar persyaratan izin. Kecamatan biasanya bertindak sebagai fasilitator sebelum dokumen perizinan diajukan ke tingkat kota.

Warga menegaskan bahwa pemerintah kota perlu segera turun tangan untuk menindaklanjuti pembangunan yang disebut “developer hantu” tersebut. Mereka mendesak agar seluruh izin dan dokumen perencanaan diverifikasi untuk menghindari kerugian lingkungan serta keresahan yang berkepanjangan. “Kalau dibiarkan, jelas merugikan masyarakat. Kami minta pemerintah tegas,” ujar perwakilan warga setempat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGdeveloper hantuKedaungKemilingpembangunan ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pria di Pringsewu Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Honda Brio

Next Post

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Next Post
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

20/08/2025
Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

20/08/2025
PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

20/08/2025
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

20/08/2025
Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved