SAIBETIK– Penemuan jasad Ahmat Suhairi (53), warga Dusun Tanjung Jaya, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, menggegerkan warga. Korban ditemukan meninggal dunia di lahan persawahan kawasan Hiu TNI AL KM 52, Desa Batu Menyan, pada Minggu malam, 20 Juli 2025, setelah tiga hari dilaporkan hilang.
Korban pertama kali ditemukan oleh empat orang saksi, termasuk adik kandungnya, yang melakukan pencarian intensif usai mendapat informasi dari anak korban bahwa ayahnya tidak pulang sejak Kamis.
“Jasad korban ditemukan sekitar pukul 19.40 WIB dalam kondisi tidak bergerak di areal persawahan,” jelas Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko, Senin (21/7/2025).
Barang Bukti Diamankan
Polisi bersama Tim Inafis Polres Pesawaran, Pomal Lanal Lampung, dan keluarga korban langsung melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 22.00 WIB.
Barang-barang milik korban yang ditemukan dan diamankan antara lain:
- Topi abu-abu bertuliskan Adidas
- Cangkul
- Sepeda motor Honda Beat Pop BE 3272 RT
- Tas berisi bekal makanan dan perlengkapan kerja
“Medan sawah cukup menyulitkan evakuasi. Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis dan otopsi,” tambah AKP Agus.
Diduga Meninggal Saat Bekerja
Dari keterangan keluarga dan Kepala Desa Gebang Anik Rekayani, korban sehari-hari bekerja sebagai petani sawah dan kebun. Saat ditemukan, ia masih mengenakan kaos lengan panjang abu-abu dan celana pendek hitam, dalam posisi terbujur dengan cangkul di tangan.
“Korban terakhir terlihat berangkat ke kebun dan tak kunjung pulang. Kami laporkan ke pihak desa dan lakukan pencarian,” kata Anik.
Polisi Himbau Masyarakat Tetap Tenang
AKP Agus memastikan, pihak kepolisian akan menyelidiki penyebab pasti kematian. Pemeriksaan menyeluruh sedang berlangsung di RS Bhayangkara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Anik meminta masyarakat tidak menyebar informasi yang belum terkonfirmasi, sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian.
“Mari kita bersabar dan hormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah desa turut berbelasungkawa dan akan mendampingi keluarga korban dalam proses selanjutnya,” pungkasnya.***