SAIBETIK – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI dalam memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai regulasi dan ramah lingkungan.
Putri disambut langsung oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan Marzuki, Kepala Dinas Pertahanan dan Lingkungan Hidup Linda Sari, serta Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa.
Dalam kesempatan itu, Putri mengingatkan bahwa sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup, metode area pendamping dalam pengolahan sampah sudah tidak diperbolehkan. Kebijakan ini berlaku di 343 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Pesawaran.
“Penerapan waste to energy harus menjadi fokus utama dalam pengelolaan sampah saat ini. Dengan teknologi yang tepat, sampah organik dapat dikonversi menjadi pupuk dan gas metana yang bermanfaat sebagai sumber energi,” ujar Putri Zulkifli Hasan.
Sebagai TPA terbesar di Kabupaten Pesawaran, Taman Sari memiliki kapasitas tampung hingga 1,3 ton sampah per hari dan berdiri di atas lahan seluas 1,7 hektare sejak 2011.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyambut baik kunjungan ini dan berharap ada solusi konkret dari pemerintah pusat dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di daerahnya.
“Kami terus melakukan pembenahan agar pengolahan sampah semakin efektif, tidak merugikan lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dendi.
Selain meninjau fasilitas TPA, Putri Zulkifli Hasan juga berdialog dengan warga setempat yang terdampak, menampung aspirasi mereka, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk meminimalisir dampak negatif keberadaan TPA. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penerapan teknologi untuk mengurangi bau serta penyebaran lalat yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Pesawaran semakin maju, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.***