SAIBETIK — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi langsung UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur untuk memantau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, pada Senin (5/5/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka.
Dalam tinjauan tersebut, Wagub Jihan mendapati beberapa kendala, terutama pada loket informasi dan pemeriksaan fisik kendaraan yang mengakibatkan antrean panjang. Wagub Jihan segera memberi arahan agar dua petugas tambahan segera ditugaskan di loket-loket tersebut untuk mempercepat proses pelayanan.
“Melihat adanya antrean panjang di beberapa loket, saya meminta adanya penambahan petugas untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu,” ujar Jihan.
Meskipun demikian, Wagub Jihan menyatakan bahwa pelaksanaan layanan di loket lainnya berjalan dengan lancar dan terkendali. Namun, ia juga menyoroti kendala teknis yang muncul terkait proses cek fisik kendaraan yang membutuhkan waktu lebih lama karena mesin kendaraan harus didinginkan terlebih dahulu.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025 ini memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, termasuk pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak dan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini melalui berbagai saluran, seperti Samsat Induk, Samsat Drive Thru, dan platform digital seperti aplikasi SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM.
Wagub Jihan menegaskan bahwa yang dibebaskan dalam program pemutihan adalah denda pajak keterlambatan, sementara pokok pajak tetap harus dibayar.
“Yang digratiskan adalah denda keterlambatan bayar pajak. Jika ada yang menunda pembayaran selama beberapa tahun, denda keterlambatannya akan dihapuskan, namun pokok pajak yang terutang tetap harus dibayar,” ujar Jihan.
Selain itu, denda Jasa Raharja yang tertunda juga akan dihapuskan, namun pokok tetap harus dibayar sesuai dengan ketentuan.
Wagub Jihan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan terjangkau.
“Kami harap seluruh warga dapat memanfaatkan kesempatan ini. Jika ada kendala atau masalah dalam prosesnya, kami siap membantu agar semuanya berjalan dengan baik,” tambahnya.***