• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Januari 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Tipu Bos Rental, Dua Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap

Melda by Melda
24/01/2025
in REDAKSI
Tipu Bos Rental, Dua Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap

SAIBETIK – Dua pria yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil rental ditangkap oleh Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu. Kejahatan ini menyebabkan Abdul Ajiz (32), pemilik usaha rental mobil asal Pekon Sukamulya, Banyumas, Pringsewu, mengalami kerugian hingga Rp141 juta.

Kedua pelaku berinisial TAR (46), warga Pondok Melayu, Bekasi, Jawa Barat, dan ARM (50), warga Pekon Banyumas, Pringsewu, ditangkap pada Rabu, 15 Januari 2025. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. TAR ditangkap di Jakarta pada dini hari, sedangkan ARM diamankan di kediamannya pada malam hari.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika pelaku menjual mobil Toyota Rush BE 2999 VC kepada korban dengan harga Rp95 juta. Setelah transaksi selesai, pelaku kembali ke rumah korban untuk menyewa mobil tersebut dengan biaya Rp300 ribu per hari selama dua bulan. Namun, setelah masa sewa habis, mobil tidak dikembalikan, dan pelaku tidak dapat dihubungi.

BeritaTerkait

Sinergi Pengawas dan Aparat: Kunjungan Bawaslu ke Polres Pringsewu Ungkap Strategi Baru Jaga Pemilu 2025 Lebih Aman

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Sita Sabu dan Ganja

“Korban kemudian melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan mobil korban di Kemiling, Bandar Lampung. Mobil itu telah dijual oleh pelaku tanpa izin,” jelas AKP Riyadi pada Jumat (24/1/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa TAR menggunakan uang hasil kejahatan untuk kepentingan pribadi, sementara ARM menerima bagian Rp10 juta. Mobil yang dijual ditemukan dalam kondisi tanpa dokumen lengkap, dan pembeli mobil juga mengaku tertipu karena tidak menerima uang hasil leasing yang dijanjikan pelaku.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah empat tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi jual beli maupun penyewaan kendaraan. Selalu pastikan semua dokumen dan perjanjian diselesaikan dengan jelas agar terhindar dari tindak kejahatan,” tegas AKP Riyadi.***

Source: MELDA
Tags: KriminalPringsewuPenggelapanMobilPenipuanRentalPolresPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Lampung Terpilih dan Kadis Pariwisata Pesawaran Hadiri Panen Mutiara di The Hurun

Next Post

Petani di Lampung Barat Tewas Diserang Harimau Sumatera

Next Post
Petani di Lampung Barat Tewas Diserang Harimau Sumatera

Petani di Lampung Barat Tewas Diserang Harimau Sumatera

Polisi Imbau Warga Lampung Barat Hindari Berkebun di Kawasan Hutan Pasca Serangan Harimau

Polisi Imbau Warga Lampung Barat Hindari Berkebun di Kawasan Hutan Pasca Serangan Harimau

Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Hibah LPTQ

Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Hibah LPTQ

Empat Jabatan Strategis di Polres Lampung Selatan Berganti dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolres

Empat Jabatan Strategis di Polres Lampung Selatan Berganti dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolres

Anggota DPR RI Rycko Menoza Bantu Korban Banjir Bandar Lampung

Anggota DPR RI Rycko Menoza Bantu Korban Banjir Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon

13/01/2026
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

13/01/2026
Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

12/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

12/01/2026
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

12/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved