• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Tipu Bos Rental, Dua Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap

Melda by Melda
24/01/2025
in REDAKSI
Tipu Bos Rental, Dua Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap

SAIBETIK – Dua pria yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil rental ditangkap oleh Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu. Kejahatan ini menyebabkan Abdul Ajiz (32), pemilik usaha rental mobil asal Pekon Sukamulya, Banyumas, Pringsewu, mengalami kerugian hingga Rp141 juta.

Kedua pelaku berinisial TAR (46), warga Pondok Melayu, Bekasi, Jawa Barat, dan ARM (50), warga Pekon Banyumas, Pringsewu, ditangkap pada Rabu, 15 Januari 2025. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. TAR ditangkap di Jakarta pada dini hari, sedangkan ARM diamankan di kediamannya pada malam hari.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika pelaku menjual mobil Toyota Rush BE 2999 VC kepada korban dengan harga Rp95 juta. Setelah transaksi selesai, pelaku kembali ke rumah korban untuk menyewa mobil tersebut dengan biaya Rp300 ribu per hari selama dua bulan. Namun, setelah masa sewa habis, mobil tidak dikembalikan, dan pelaku tidak dapat dihubungi.

BeritaTerkait

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Wabup Pringsewu Tinjau Khitanan Massal Polres, Wujud Nyata Polri Sahabat Rakyat

“Korban kemudian melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan mobil korban di Kemiling, Bandar Lampung. Mobil itu telah dijual oleh pelaku tanpa izin,” jelas AKP Riyadi pada Jumat (24/1/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa TAR menggunakan uang hasil kejahatan untuk kepentingan pribadi, sementara ARM menerima bagian Rp10 juta. Mobil yang dijual ditemukan dalam kondisi tanpa dokumen lengkap, dan pembeli mobil juga mengaku tertipu karena tidak menerima uang hasil leasing yang dijanjikan pelaku.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah empat tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi jual beli maupun penyewaan kendaraan. Selalu pastikan semua dokumen dan perjanjian diselesaikan dengan jelas agar terhindar dari tindak kejahatan,” tegas AKP Riyadi.***

Source: MELDA
Tags: KriminalPringsewuPenggelapanMobilPenipuanRentalPolresPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Lampung Terpilih dan Kadis Pariwisata Pesawaran Hadiri Panen Mutiara di The Hurun

Next Post

Petani di Lampung Barat Tewas Diserang Harimau Sumatera

Next Post
Petani di Lampung Barat Tewas Diserang Harimau Sumatera

Petani di Lampung Barat Tewas Diserang Harimau Sumatera

Polisi Imbau Warga Lampung Barat Hindari Berkebun di Kawasan Hutan Pasca Serangan Harimau

Polisi Imbau Warga Lampung Barat Hindari Berkebun di Kawasan Hutan Pasca Serangan Harimau

Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Hibah LPTQ

Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Hibah LPTQ

Empat Jabatan Strategis di Polres Lampung Selatan Berganti dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolres

Empat Jabatan Strategis di Polres Lampung Selatan Berganti dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolres

Anggota DPR RI Rycko Menoza Bantu Korban Banjir Bandar Lampung

Anggota DPR RI Rycko Menoza Bantu Korban Banjir Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

01/07/2025
Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

01/07/2025
Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

01/07/2025
Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved