• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

Melda by Melda
19/11/2025
in Pringsewu, REDAKSI
Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

SAIBETIK– Langkah strategis dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pringsewu untuk memastikan kepastian hukum atas aset strategis milik PT PLN (Persero) di Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran. Selasa (18/11/2025), Tim Panitia A Kantah Pringsewu melakukan pemeriksaan lapangan secara langsung, mengecek kondisi faktual serta status kepemilikan tanah yang diajukan perusahaan.

Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut resmi dari permohonan PT PLN terkait penetapan batas bidang tanah dan kejelasan status kepemilikan. “Kegiatan ini penting agar data administrasi yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Tidak hanya mengandalkan dokumen, tapi juga melihat langsung fisik aset,” ujarnya.

Tim Panitia A turun langsung ke lokasi dengan membawa peralatan pengukuran untuk memastikan batas tanah, pengamatan visual, serta melakukan pengecekan seluruh dokumen pendukung. Tidak hanya itu, tim juga mengumpulkan keterangan dari warga sekitar dan pihak-pihak terkait yang memiliki kepentingan terhadap aset tersebut. Proses ini diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa atau tumpang tindih kepemilikan di masa mendatang.

BeritaTerkait

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

“Langkah ini adalah prosedur standar dari Kantor Pertanahan. Setiap aset yang masuk proses administrasi harus jelas status hukumnya dan batasnya agar tidak terjadi kesalahan administrasi atau perselisihan di kemudian hari,” tambah Ulin Nuha.

Menurutnya, kepastian hukum atas aset tanah perusahaan strategis seperti PT PLN sangat penting. Dengan status kepemilikan yang jelas, pengelolaan dan pemanfaatan aset dapat dilakukan lebih optimal, baik untuk operasional perusahaan maupun layanan publik yang bergantung pada kelancaran distribusi listrik.

Selain pengecekan batas fisik, tim juga mendokumentasikan seluruh kegiatan lapangan untuk dijadikan bahan evaluasi dan kajian lebih lanjut. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi rujukan resmi dalam penetapan batas dan status kepemilikan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ulin Nuha menekankan bahwa Kantah Pringsewu berkomitmen menjaga ketertiban administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset instansi strategis, demi terciptanya tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel. “Kepastian hukum bukan hanya untuk perusahaan, tapi juga untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah agar semua pihak merasa aman dan terlindungi haknya,” pungkasnya.

Kegiatan pemeriksaan lapangan ini menegaskan bahwa Kantah Pringsewu aktif dalam memastikan aset strategis nasional, seperti milik PT PLN, berada di jalur hukum yang tepat dan siap digunakan secara efisien serta aman dari konflik kepemilikan. Hasil pemeriksaan akan diproses lebih lanjut untuk pengesahan administrasi resmi, menandai langkah penting bagi penguatan tata kelola aset publik dan korporasi di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Administrasi Pertanahanaset tanahbpn pringsewuKantor PertanahanKepastian HukumPekon PujiharjoPemeriksaan LapanganPertanahan IndonesiaPT PLN Perserosengketa tanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

Next Post

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penataan Wilayah Mendesak Demi Cegah Konflik Ruang dan Lindungi Lahan Produktif

Next Post
Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penataan Wilayah Mendesak Demi Cegah Konflik Ruang dan Lindungi Lahan Produktif

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penataan Wilayah Mendesak Demi Cegah Konflik Ruang dan Lindungi Lahan Produktif

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya dan Jajaran, Bahas Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya dan Jajaran, Bahas Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

Pemkab Lampung Tengah Genjot Pendapatan Daerah 2025, Tim Siger Mas Terus Bergerak Sosialisasikan Pajak hingga ke Pelosok

Pemkab Lampung Tengah Genjot Pendapatan Daerah 2025, Tim Siger Mas Terus Bergerak Sosialisasikan Pajak hingga ke Pelosok

ASDP Kejutkan Publik dengan Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Tiket Lebih Murah, Wisata Makin Gempita!

ASDP Kejutkan Publik dengan Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Tiket Lebih Murah, Wisata Makin Gempita!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Mengamuk Berujung Penangkapan, Polisi Sita Golok

Aksi Mengamuk Berujung Penangkapan, Polisi Sita Golok

21/02/2026
Dari Tebus Murah Jadi Gratis, Program Sosial Disambut Haru Warga

Dari Tebus Murah Jadi Gratis, Program Sosial Disambut Haru Warga

21/02/2026
Dari Program Sosial ke Kontroversi, SMA Siger Disorot Soal Legalitas

Dari Program Sosial ke Kontroversi, SMA Siger Disorot Soal Legalitas

21/02/2026
Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

21/02/2026
Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

21/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved