• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Lampung, Sabu dan Ekstasi Disita

Melda by Melda
12/02/2025
in REDAKSI
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Lampung, Sabu dan Ekstasi Disita

SAIBETIK – Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di tiga lokasi berbeda. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah Lampung.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Hendriyansah, mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menyampaikan bahwa ketiga tersangka ditangkap dalam kurun waktu 7 hingga 11 Februari 2025.

Detail Penangkapan

🛑 Lokasi 1 – Tanjungkarang Timur
▪ Tersangka: AR (45)
▪ Barang Bukti: 10 butir ekstasi dan 5 paket sabu

BeritaTerkait

Sprindik Terbit! Misteri Kasus SMA Siger Makin Panas, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Belum Beri Jawaban

BAST Aset Pemerintah untuk SMA Siger Dipolisikan! Disdikbud Bandar Lampung Masih Diam, DPRD Ikut Bersuara

🛑 Lokasi 2 – Way Halim
▪ Tersangka: FE (38)
▪ Barang Bukti: 50 butir ekstasi

🛑 Lokasi 3 – Lampung Tengah
▪ Tersangka: HS (39)
▪ Barang Bukti:

  • 3 plastik sabu (total 1,96 gram)
  • 1 pucuk senjata api rakitan
  • 4 butir amunisi kaliber 9mm
  • 1 unit handphone Android

Langkah Selanjutnya

Seluruh tersangka kini diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba di Lampung. Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” ujar AKBP Hendriyansah.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba.***

Source: MELDA
Tags: KeamananLampungPerangMelawanNarkobaPoldaLampungStopNarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

PWI Lampura Matangkan Persiapan HPN dan HUT PWI ke-79

Next Post

PERMAHI Lampung Soroti Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP: Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang

Next Post
PERMAHI Lampung Soroti Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP: Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang

PERMAHI Lampung Soroti Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP: Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang

500 Personel Polisi Kawal Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kedepankan Pendekatan Humanis

500 Personel Polisi Kawal Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kedepankan Pendekatan Humanis

Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran

Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran

Antisipasi Narkoba, Rutan Kotabumi Gelar Tes Urine Mendadak untuk Pegawai dan Narapidana

Antisipasi Narkoba, Rutan Kotabumi Gelar Tes Urine Mendadak untuk Pegawai dan Narapidana

ASDP Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan, Pengguna Jasa Diminta Pesan Lebih Awal

ASDP Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan, Pengguna Jasa Diminta Pesan Lebih Awal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Apresiasi Korpri Lewat Tali Asih

Pemprov Lampung Apresiasi Korpri Lewat Tali Asih

03/01/2026
Libur Tahun Baru, Polisi Perketat Simpang Tiga Mutun

Libur Tahun Baru, Polisi Perketat Simpang Tiga Mutun

03/01/2026
Ribuan Non ASN Pesawaran Jadi PPPK Paruh Waktu

Ribuan Non ASN Pesawaran Jadi PPPK Paruh Waktu

03/01/2026
Hari Pertama 2026, Gubernur Lampung Sidak ASN dan RSUD

Hari Pertama 2026, Gubernur Lampung Sidak ASN dan RSUD

03/01/2026
UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

02/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved