• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Melda by Melda
10/07/2025
in REDAKSI
Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

SAIBETIK— Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Pringsewu kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kantor Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan (BPN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan membentuk Tim Terpadu Sertifikasi Tanah Wakaf, Rabu (9/7/2025).

Kolaborasi lintas sektor ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Kejari Pringsewu, dan disaksikan oleh sejumlah tokoh pemerintah, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat.


 Tujuan Utama: Hapus Hambatan Administratif, Perkuat Perlindungan Hukum

Plt. Kepala Kantor Kemenag Pringsewu, H. Marwansyah, menegaskan bahwa pembentukan Tim Terpadu ini merupakan langkah nyata menjawab berbagai hambatan administratif yang selama ini menghambat proses legalisasi tanah wakaf.

BeritaTerkait

Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kejari dan Kemenag Tinjau Loket Pelayanan di BPN Pringsewu

Total Pengembalian Capai Rp563 Juta, Pengusutan Masih Berlanjut

“Tanah wakaf bukan sekadar aset keagamaan, tapi juga simbol kepedulian sosial dan pendidikan umat. Maka dari itu, perlu perlindungan hukum yang kuat dan proses sertifikasi yang tertib,” ujarnya.


 Sinergi untuk Kepastian Hukum dan Layanan Publik

Kolaborasi tiga lembaga ini bukan hanya mempercepat proses pendaftaran, tapi juga memastikan setiap tahap dijalankan secara transparan, tertib, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan program nasional dalam memperkuat tata kelola pertanahan berbasis pelayanan publik.

“Tim Terpadu ini bukan hanya tentang percepatan sertifikasi, tapi juga bentuk komitmen bersama dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih baik, khususnya di bidang wakaf,” tambah Marwansyah.


 Manfaat Jangka Panjang bagi Umat

Dengan adanya tim ini, proses pendaftaran tanah wakaf yang dulunya memakan waktu lama dan rumit, kini bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat. Sertifikasi yang sah juga akan memastikan tanah wakaf tidak disalahgunakan dan tetap dimanfaatkan sesuai niat pewakaf.

Langkah ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang bisa direplikasi di wilayah lain, serta memperkuat komitmen daerah dalam menjaga aset umat dengan penuh tanggung jawab.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPNPringsewuKejariPringsewuKemenagPringsewuSertifikasiWakafTanahWakafTimTerpaduPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kejari dan Kemenag Tinjau Loket Pelayanan di BPN Pringsewu

Next Post

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

Next Post
DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan: Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian Lewat Kolaborasi

Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan: Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian Lewat Kolaborasi

Sinergi Mahasiswa UBL & Pemda Pesawaran: Aksi Tanam Mangrove Demi Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

Sinergi Mahasiswa UBL & Pemda Pesawaran: Aksi Tanam Mangrove Demi Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sinergi Mahasiswa UBL & Pemda Pesawaran: Aksi Tanam Mangrove Demi Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

Sinergi Mahasiswa UBL & Pemda Pesawaran: Aksi Tanam Mangrove Demi Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

11/07/2025
Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan: Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian Lewat Kolaborasi

Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan: Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian Lewat Kolaborasi

11/07/2025
Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

10/07/2025
DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

10/07/2025
Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

10/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved