SAIBETIK — Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba kembali dibuktikan. Pada Senin pagi (7/7/2025), Lapas menggelar tes urine serentak bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan hasil 100 persen negatif.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tertanggal 26 Juni 2025, yang menekankan pentingnya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine ini dilaksanakan atas kerja sama antara Lapas Kalianda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, dan Dinas Kesehatan setempat. Sebanyak 16 pegawai dan 20 WBP menjalani pemeriksaan, dengan hasil seluruhnya dinyatakan bebas dari zat terlarang.
Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bagian dari prosedur, tetapi juga bentuk nyata keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Tes urine ini adalah langkah preventif dan sekaligus edukatif. Kami ingin membangun budaya sadar dan tolak narkoba dari dalam,” ujar Beni.
Sebagai bentuk keteladanan, Beni juga turut mengikuti pemeriksaan urine bersama jajarannya.
“Sebagai pimpinan, saya ikut menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen dan contoh langsung bagi seluruh elemen Lapas Kalianda,” tambahnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala. Seluruh hasil pemeriksaan akan segera dilaporkan ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung guna tindak lanjut dan arahan ke depan.
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan humanis.***