SAIBETIK– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus mendorong percepatan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah kabupaten. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi aktif antara jajaran Kantah Pringsewu dan perangkat pekon di setiap tahapan proses, mulai dari pendataan, pengukuran, verifikasi lapangan, hingga pemberkasan dokumen administrasi.
Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi kunci utama untuk memastikan proses PTSL berjalan cepat, akurat, dan bebas kendala. “Tahap pemberkasan sangat penting. Setiap formulir permohonan, surat pernyataan, dan identitas peserta kami periksa satu per satu untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data sebelum masuk ke proses selanjutnya,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kantah Pringsewu, Senin (17/11/2025).
Lebih jauh, Ulin Nuha menekankan pentingnya peran perangkat pekon dalam pendampingan langsung ke masyarakat. Dengan pendampingan ini, batas-batas tanah dapat diidentifikasi dengan tepat, meminimalkan potensi sengketa, serta mempercepat proses administrasi. Setiap perangkat pekon juga aktif memberikan klarifikasi data, mempercepat validasi, dan memastikan seluruh dokumen tersusun rapi.
Kantah Pringsewu juga melakukan koordinasi intensif untuk meninjau setiap tahapan administrasi dan teknis agar target penyelesaian PTSL dapat tercapai sesuai jadwal. “Kolaborasi antara Kantah dan perangkat pekon memungkinkan kami menutup celah kesalahan data, menghindari kekurangan dokumen, dan memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi,” tambah Ulin Nuha.
Selain itu, Kantah Pringsewu menekankan bahwa program PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pembangunan daerah melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan berkelanjutan. Program ini diharapkan memperkuat tertib administrasi pertanahan, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan hak atas tanah secara lebih aman dan teratur.
Dalam rangka memperluas capaian PTSL, Kantah Pringsewu juga berencana mengadakan pelatihan bagi perangkat pekon terkait pemetaan, pengukuran tanah, dan penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat proses pendataan serta validasi data. Pelatihan ini diharapkan meningkatkan kapasitas aparat pekon, sehingga masyarakat menerima layanan administrasi pertanahan yang lebih efisien.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Kantah Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus menggenjot penyelesaian PTSL secara maksimal. Diharapkan, kolaborasi yang solid antara Kantah dan perangkat pekon akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat, meningkatkan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.***










