• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Terkesan Membela Diri, Eriawan Berdalih Soal Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

Melda by Melda
07/03/2025
in REDAKSI
Terkesan Membela Diri, Eriawan Berdalih Soal Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

SAIBETIK – Mantan Wakil Bupati Pesawaran periode 2016-2021, Eriawan, akhirnya buka suara terkait belum dikembalikannya mobil dinas Toyota Fortuner V A/T BE 1012 RZ yang masih berada di tangannya sejak dirinya tidak lagi menjabat.

Alih-alih mengakui kesalahannya, Eriawan justru terkesan membela diri dan melempar tanggung jawab kepada Pemkab Pesawaran. Ia berdalih bahwa persoalan ini terjadi karena proses dum kendaraan dinas yang belum tuntas.

“Saya ini mantan pejabat negara. Kalau di provinsi ada Gubernur dan Wakil Gubernur, di kabupaten ada Bupati dan Wakil Bupati. Saya sebagai Wakil Bupati punya hak pensiun dan hak dum mobil jabatan. Saat itu mobil yang saya pakai ditarik dengan alasan akan dipakai Wakil Bupati yang sekarang. Saya lalu diberi mobil lain dan dijanjikan nanti jika Pak Marzuki (Wakil Bupati saat ini) sudah membeli mobil sendiri, kendaraan itu akan dikembalikan. Sampai sekarang, proses dum-nya belum selesai,” ujar Eriawan, Jumat (7/3/2025).

BeritaTerkait

Lomba Nangkep Bebek dan Rias Wajah Bikin Ngakak Warga Pesawaran

Suasana Khidmat Warnai Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Kabupaten Pesawaran

Aturan Dum Kendaraan Dinas

Dum kendaraan dinas adalah mekanisme penjualan kendaraan dinas kepada pejabat negara tanpa melalui proses lelang. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

✔️ Kendaraan harus berusia minimal 4 tahun sejak perolehannya dalam kondisi baru.
✔️ Hanya pejabat negara yang memegang kendaraan tetap yang bisa membeli.
✔️ Permohonan harus diajukan di tahun terakhir masa jabatan.
✔️ Nilai kendaraan ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), di mana pejabat bisa membeli dengan harga 40 persen dari nilai yang ditetapkan KPKNL.

Pemkab Pesawaran: Mobil Akan Dikembalikan

Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan Setdakab Pesawaran, Djuanda, memastikan bahwa Eriawan telah menyatakan kesiapannya untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut.

“Kami sudah menyurati yang bersangkutan, dan beliau menjawab akan mengembalikan kendaraan pada hari Senin karena saat ini sedang berada di Jakarta. Kemungkinan Minggu sudah pulang,” jelas Djuanda, Jumat (7/3/2025).

Meski sudah ada janji pengembalian, kasus ini tetap menjadi perhatian publik. Pasalnya, mobil dinas merupakan aset negara yang harus dikembalikan sesuai aturan, terutama setelah pejabat yang menggunakannya tidak lagi menjabat.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah Eriawan masih berhak membeli kendaraan tersebut melalui mekanisme dum, atau apakah kendaraan itu memang harus dikembalikan sepenuhnya kepada Pemkab Pesawaran.***

Source: Wahyudin
Tags: AsetNegaraMantanWakilBupatiMobilDinasPESAWARAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Next Post

SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Perkuat Keimanan Siswa di Bulan Ramadan

Next Post
SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Perkuat Keimanan Siswa di Bulan Ramadan

SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Perkuat Keimanan Siswa di Bulan Ramadan

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

LSM GMBI Kota Bandar Lampung Bagikan Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir

LSM GMBI Kota Bandar Lampung Bagikan Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir

Cara Membuat Es Yakult Lemon Segar dan Mudah

Cara Membuat Es Yakult Lemon Segar dan Mudah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved