• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Skandal Sertifikat Tanah: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Resmi Ditahan Kejati

Melda by Melda
25/06/2025
in REDAKSI
Skandal Sertifikat Tanah: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Resmi Ditahan Kejati

SAIBETIK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah di atas aset milik Kementerian Agama Republik Indonesia. Kedua tersangka yakni mantan Kepala BPN Lampung Selatan tahun 2008, Lukman, dan seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Theresia.

Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif pada Selasa (25/6/2025), terkait dugaan rekayasa penerbitan Hak Milik atas lahan seluas 11,7 hektare di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

“Kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp54,4 miliar berdasarkan hasil audit BPKP Lampung,” tegas Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.


Aset Negara Berpindah Tangan

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang pengalihan kepemilikan lahan milik Kementerian Agama RI yang masih tercatat secara resmi sebagai aset negara. Namun, sertifikat hak milik justru diterbitkan atas nama pihak lain.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung dan Kejati Lampung Teken MoU Strategis, Dorong Percepatan PAD dan Tata Kelola Hukum Daerah

DPP Pematank Laporkan Lima Kasus Dugaan Korupsi Mangkrak di Kejati Lampung ke Kejagung RI

Penyidik menemukan adanya manipulasi dokumen yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Lukman, saat menjabat sebagai Kepala BPN, diduga memerintahkan bawahannya untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) meskipun data dan bukti kepemilikan yang diajukan oleh pemohon, termasuk Theresia dan seorang saksi berinisial AF, terbukti palsu.


PPAT Diduga Aktif Terlibat

Theresia sebagai PPAT, tidak hanya mengetahui kepalsuan dokumen, namun turut memfasilitasi permohonan agar diterbitkan SHM oleh Kantor Pertanahan. Ironisnya, ia tidak menjalankan fungsi kontrol dan malah memperlancar proses yang berujung pada kerugian negara.

“Sebagai PPAT, Theresia seharusnya menolak. Tapi justru ikut berperan aktif menerbitkan dokumen bermasalah tersebut,” jelas Armen.


Kemungkinan Tersangka Baru

Kejati menegaskan penyidikan akan terus berlanjut. Armen membuka peluang adanya pihak lain yang turut terlibat dan sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam perkara ini,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, Lukman ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung, sementara Theresia dititipkan di Rutan Kelas I Way Hui untuk 20 hari ke depan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 dan Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: BPNLampungSelatanKejatiLampungKorupsiTanahSkandalSertifikat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekolah Swasta Terancam Tutup, Forum Kepala Sekolah Kritik Kebijakan Disdik Lampung

Next Post

Wisata Dewan: Dari Lampung ke Jogja, Belajar atau Liburan?

Next Post
Wisata Dewan: Dari Lampung ke Jogja, Belajar atau Liburan?

Wisata Dewan: Dari Lampung ke Jogja, Belajar atau Liburan?

DLH Lampung Utara Dalami Dugaan Pencemaran Limbah, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi

DLH Lampung Utara Dalami Dugaan Pencemaran Limbah, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Malut United Maafkan Imran Nahumarury, Yeyen Tumena Terancam Jalur Hukum: Jaga Marwah Sepak Bola Indonesia!

Malut United Maafkan Imran Nahumarury, Yeyen Tumena Terancam Jalur Hukum: Jaga Marwah Sepak Bola Indonesia!

Galau Sancho dan Skema Mourinho: Dari Sayap ke Tengah, Siapkah Bertransformasi?

Galau Sancho dan Skema Mourinho: Dari Sayap ke Tengah, Siapkah Bertransformasi?

Saatnya Garuda Belajar dari Mourinho: Lawan Keberpihakan, Bukan Cuma Lawan Bola!

Saatnya Garuda Belajar dari Mourinho: Lawan Keberpihakan, Bukan Cuma Lawan Bola!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved