SAIBETIK- Skandal dugaan pemalsuan identitas oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, kembali mencuat ke permukaan. Meski kasus ini sempat viral pada Mei 2025 lalu, kelanjutannya justru tenggelam tanpa kejelasan. Forum Muda Lampung pun angkat suara, melaporkan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung RI.
Sekretaris Jenderal DPP Forum Muda Lampung, Iqbal Farochi, menyayangkan diamnya instansi terkait dalam menanggapi kasus yang dinilai berpotensi menjadi skandal sistemik di tubuh birokrasi daerah.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Jika benar, maka sejak awal rekrutmen ASN sudah terjadi dugaan pemalsuan data, yang tentu merugikan negara dan mencederai sistem kepegawaian kita,” tegas Iqbal, yang kini sedang menempuh pendidikan S2 di Jakarta, Minggu (14/7/2025).
Iqbal menegaskan, pihaknya telah menggelar aksi pada 4 Juni lalu di depan Kejaksaan Agung, namun tidak ada perkembangan berarti. Kini, Forum Muda Lampung siap membawa laporan ke tingkat kementerian untuk mendorong penyelesaian yang transparan dan tuntas.
Menurut Iqbal, skandal ini mencakup dugaan pemalsuan akta kelahiran hingga identitas kependudukan yang digunakan Hj. Eka Afriana saat mendaftar sebagai CPNS pada tahun 2008. Ia juga menyoroti peran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Dinas Dukcapil Bandar Lampung yang dinilai lalai dalam melakukan verifikasi.
“Pendidikan adalah benteng moral bangsa, tapi bagaimana bisa kita percaya pada integritas sistem pendidikan jika aktor utamanya justru diduga melakukan pelanggaran etika dan hukum?” kata Iqbal.
Forum Muda Lampung pun secara resmi akan mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat, di antaranya:
- Meminta Kejaksaan Agung memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk Kadis Dukcapil dan Wali Kota Bandar Lampung periode 2008.
- Mendesak Kemendagri memberhentikan Hj. Eka Afriana dari jabatannya sebagai Kadisdikbud.
- Meminta Kementerian PAN-RB mencabut status kepegawaiannya sebagai ASN jika terbukti terjadi pemalsuan dalam proses pengangkatan.
Iqbal menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk menjatuhkan individu, tetapi menyelamatkan kredibilitas dunia pendidikan dan memberi teladan kepada generasi muda Bandar Lampung.
“Jika skandal ini didiamkan, akan menjadi preseden buruk. Kita perlu keberanian moral untuk membersihkan pendidikan dari praktek yang tidak mencerminkan integritas,” pungkasnya.
Forum Muda Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan sistem pendidikan di Kota Bandar Lampung bebas dari praktik manipulatif yang mengancam masa depan generasi bangsa.***