• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Satnarkoba Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta, Dikendalikan Mantan Napi

Melda by Melda
15/07/2025
in REDAKSI
Satnarkoba Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta, Dikendalikan Mantan Napi

SAIBETIK– Peredaran narkoba jenis sabu-sabu skala menengah di wilayah Pringsewu akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial RG (33), warga Pekon Margakaya, yang diduga menjadi otak di balik bisnis haram bernilai ratusan juta rupiah.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 10 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat. Saat itu, RG tengah melintas membawa sabu-sabu siap edar. Polisi berhasil mengamankan 15 paket sabu dengan berat total 52,99 gram, sebuah ponsel, sepeda motor, dan uang tunai Rp3.690.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, penangkapan RG menjadi titik terang atas aktivitas peredaran sabu dalam jumlah besar yang telah berlangsung selama berbulan-bulan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RG telah mengedarkan lebih dari 6 ons sabu sejak Desember 2024 hingga Juli 2025. Setiap ons sabu dibeli seharga Rp60 juta, dengan total nilai transaksi mencapai Rp360 juta.

BeritaTerkait

Aksi Gagal! Pemuda di Limau Ditangkap Warga dan Polisi Saat Curi Rumah Lansia

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung Perkuat Strategi Komunikasi untuk Sukseskan Program MBG Nasional

“Ini bukan skala kecil. RG menjalankan bisnis narkoba yang cukup terorganisir, dengan keuntungan yang signifikan dan pola konsumsi yang mengkhawatirkan,” ujar AKP Candra, Selasa (15/7/2025).

Dari peredaran sabu itu, RG mengantongi keuntungan sekitar Rp120 juta. Ia juga disebut kerap mengonsumsi sabu dari stok yang dimilikinya, sekaligus mengalihkan sebagian besar keuntungan untuk berjudi secara daring.

“Pola hidup tersangka menunjukkan kecanduan berlapis, bukan hanya narkoba tapi juga judi online. Ini berbahaya dan jadi tantangan serius dalam penanggulangan narkotika,” tambahnya.

Yang mencengangkan, RG ternyata merupakan residivis kasus narkoba. Ia sudah dua kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa, dan dikenal licin dalam menghindari kejaran aparat.

“RG memang sudah lama menjadi target. Beberapa kali lolos, tapi kali ini berhasil kita ringkus setelah pengintaian intensif,” ungkap AKP Candra.

Atas perbuatannya, RG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini kembali menegaskan ancaman laten peredaran narkoba yang menyusup di tengah masyarakat. Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku lain dalam jaringan tersebut, sekaligus mengingatkan masyarakat agar turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.***

Source: wahyudin
Tags: KriminalLampungNarkobaPringsewuResidivisSatnarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidak Hari Kedua Sekolah, Parosil Ajak Siswa Lampung Barat Mulai Tahun Ajaran Baru dengan Semangat Juara

Next Post

Danbrigif 4 Marinir/BS Hadiri Sosialisasi Pengamanan, Perkuat Kewaspadaan Prajurit Harimau Sumatera

Next Post
Danbrigif 4 Marinir/BS Hadiri Sosialisasi Pengamanan, Perkuat Kewaspadaan Prajurit Harimau Sumatera

Danbrigif 4 Marinir/BS Hadiri Sosialisasi Pengamanan, Perkuat Kewaspadaan Prajurit Harimau Sumatera

Danlanud M. Bun Yamin dan Gubernur Lampung Gaungkan Kolaborasi Strategis untuk Ketahanan Pangan Nasional

Danlanud M. Bun Yamin dan Gubernur Lampung Gaungkan Kolaborasi Strategis untuk Ketahanan Pangan Nasional

Empat Nama Masuk Bursa Calon Sekda Pringsewu, Seleksi Masih Terbuka hingga 16 Juli

Empat Nama Masuk Bursa Calon Sekda Pringsewu, Seleksi Masih Terbuka hingga 16 Juli

Sidang Korupsi BPRS Tanggamus, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Mantan Wabup

Sidang Korupsi BPRS Tanggamus, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Mantan Wabup

MPLS Tak Kunjung Dimulai, Wali Murid Sekolah Siger Mulai Resah

Pemkot Bandar Lampung Dituding Terobos Aturan Pendidikan: DPRD Bungkam, Polemik Sekolah Siger Mencuat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lampung Siap Gegap Gempita! Pemprov All Out Dukung Kejurnas FYBI Piala Kemenpora 2025, Ribuan Peserta Marching Band Siap Guncang Lapangan Korpri

Lampung Siap Gegap Gempita! Pemprov All Out Dukung Kejurnas FYBI Piala Kemenpora 2025, Ribuan Peserta Marching Band Siap Guncang Lapangan Korpri

21/10/2025
Pelantikan Agnesia Wulan Marindo Jadi Titik Balik Kebangkitan Seni Qasidah Lampung, Lasqi Siap Gaungkan Dakwah Islami Lewat Musik dan Budaya

Pelantikan Agnesia Wulan Marindo Jadi Titik Balik Kebangkitan Seni Qasidah Lampung, Lasqi Siap Gaungkan Dakwah Islami Lewat Musik dan Budaya

21/10/2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela Tegaskan: Pengawasan Ormas Diperkuat Demi Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional!

Wagub Lampung Jihan Nurlela Tegaskan: Pengawasan Ormas Diperkuat Demi Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional!

21/10/2025
Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realita Pilu Kemiskinan dan Keterbatasan Hidup

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realita Pilu Kemiskinan dan Keterbatasan Hidup

21/10/2025
Pernyataan Kontroversial “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Geram, Desak Polda Ambil Langkah Tegas!

Pernyataan Kontroversial “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Geram, Desak Polda Ambil Langkah Tegas!

21/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved