SAIBETIK— Warga Desa Hanura, Kecamatan Padang Cermin, kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus pajak kendaraan bermotor. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesawaran menghadirkan layanan Samsat Desa langsung ke tengah masyarakat pada Rabu pagi (11/6/2025), sebagai upaya mendekatkan akses pelayanan publik dan meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan.
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Hanura ini merupakan hasil inisiatif Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran dan dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Tr.K., M.H., menyatakan bahwa layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi warga desa yang kesulitan menjangkau kantor Samsat induk.
“Kami ingin masyarakat bisa mengurus pengesahan STNK dan membayar pajak tanpa harus meninggalkan kampung halaman terlalu jauh. Ini bagian dari wujud pelayanan yang cepat, humanis, dan tepat sasaran,” ujar IPTU Olivia.
Antusiasme warga terlihat sejak pagi. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya layanan yang lebih dekat dan efisien. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan serta mendukung tertib administrasi ranmor di wilayah pesisir dan pedesaan.
Inovasi ini merupakan bagian dari semangat Polri Presisi, menjadikan Polri bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tapi juga mitra pelayanan publik yang aktif mendengar dan menjawab kebutuhan masyarakat.***