SAIBETIK – Tim Rukyatul Hilal Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemantauan hilal di Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa, sebagai bagian dari penentuan awal Syawal 1446 Hijriah. Namun, hasil observasi menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat, sehingga keputusan penetapan Idulfitri diserahkan ke sidang isbat nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan, Ashari, menegaskan bahwa rukyatul hilal merupakan proses penting dalam menentukan perayaan Idulfitri.
“Pemantauan hilal dilakukan di lebih dari 100 titik di seluruh Indonesia. Hasil dari setiap lokasi akan menjadi pertimbangan utama dalam sidang isbat nasional oleh Kementerian Agama,” ujar Ashari.
Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret
Dalam sidang isbat nasional yang dipimpin oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, pemerintah menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Berdasarkan hasil pemantauan di berbagai daerah, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas, dengan posisi masih di bawah ufuk. Oleh sebab itu, Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
“Hilal hari ini berada di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar -3° 15′ 47″ hingga -1° 4′ 57″. Dengan demikian, 1 Syawal 1446 H ditetapkan pada 31 Maret 2025,” jelas Nasaruddin Umar dalam sidang isbat.
Masyarakat Diminta Menyambut Idulfitri dengan Kebersamaan
Staf Ahli Bupati Lampung Selatan, Anton Carmana, menyampaikan bahwa rukyatul hilal bukan sekadar formalitas, tetapi juga bagian dari syariat Islam yang memastikan penetapan Idulfitri secara sah dan akurat.
“Proses ini mengedepankan prinsip ilmiah dan syariat Islam, sehingga masyarakat dapat menyambut Idulfitri dengan penuh keyakinan dan ketenangan,” ujar Anton.
Dengan hasil sidang isbat ini, umat Muslim di Indonesia kini dapat bersiap menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H pada 31 Maret 2025 dengan suka cita dan rasa syukur.***