SAIBETIK— Sebuah rumah toko (ruko) milik warga di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kuripan, Kota Agung, ludes terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Minggu (13/7/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Kobaran api yang melahap seluruh isi bangunan menyebabkan kerugian materi hingga Rp250 juta.
Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.H., mengungkapkan bahwa ruko tersebut milik Andi (45), seorang wiraswasta yang saat kejadian tengah tidak berada di lokasi. Api diketahui pertama kali membesar dari dalam bangunan yang dalam keadaan kosong.
“Warga melihat asap pekat dari dalam ruko dan langsung menghubungi petugas damkar,” ujar Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam dari Pos Damkar Tanggamus diterjunkan ke lokasi. Petugas bersama warga sekitar berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.00 WIB.
Meski api berhasil dijinakkan, seluruh isi toko termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tidak terselamatkan. Total kerugian ditaksir mencapai seperempat miliar rupiah.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami tengah mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa lokasi kejadian,” jelas Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan bangunan dalam keadaan kosong.
“Korsleting listrik, kompor, atau sumber api lainnya bisa menjadi pemicu. Ini menjadi peringatan penting bagi kita semua,” pungkas Iptu Rudi.***