• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Rudi Suhaimi Siapkan Laporan Baru ke Mapolres Lampung Selatan atas Dugaan Pengancaman oleh Edi Karnizal

Melda by Melda
11/01/2025
in REDAKSI
Rudi Suhaimi Siapkan Laporan Baru ke Mapolres Lampung Selatan atas Dugaan Pengancaman oleh Edi Karnizal

SAIBETIK – Untuk membuktikan apakah Rudi Suhaimi menebar fitnah atau tidak terkait ancaman Edi Karnizal, Rudi Suhaimi Kalianda tengah mempersiapkan laporan baru ke Mapolres Lampung Selatan.

Persiapan Laporan Pengancaman

“Pak Direktur, dalam waktu dekat sesegera mungkin akan membuat laporan baru ke SPKT Polres Lampung Selatan. Laporannya adalah tindak pidana pengancaman,” ujar Gammelli Rahil, SH., juru bicara Rudi Suhaimi Kalianda, Sabtu 11 Januari 2025.

BeritaTerkait

Egi Ikut Gerakan Tanam Padi Nasional: Lampung Selatan Siap Jadi Pilar Ketahanan Pangan

Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan Wisata Pantai Selama Libur Lebaran

Klarifikasi Edi Karnizal

Laporan ini berkaitan dengan klarifikasi Edi Karnizal yang menyatakan dirinya telah difitnah di beberapa media online. Menurut Gammelli Rahil, laporan dugaan dua tindak pidana yang berbeda itu disebabkan oleh perbedaan tempus dan locus delicti.

“Yang satu pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, ujaran kebencian, dan pengrusakan serta penghapusan barang bukti di salah satu aplikasi, dan yang lainnya di tempat lain,” tambah Gammelli Rahil.

Proses Hukum dan Langkah Berikutnya

“Yang pertama, Bang Rudi Suhaimi sudah diperiksa, yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Yang kedua akan dilaporkan sesegera mungkin. Bang Rudi sepertinya akan menunjuk Bapak Nursalam, SH sebagai kuasa hukum, beliau sudah berkomunikasi dengan Pak Nursalam, SH,” ujar Gammelli Rahil, yang akrab disapa Rara.

Etiket Buruk Edi Karnizal

Advokat muda berparas cantik itu mengatakan sejak awal proses seleksi hingga berlangsung, Edi Karnizal sudah menunjukkan etiket tidak baik, salah satunya dengan melakukan pengancaman agar diterima kembali sebagai penyiar.

“Jika tidak diterima, dia akan mengacak-acak Kominfo, Kominfo di sini ditafsirkan radio, karena radio adalah bagian dari kegiatan Kominfo,” ujar Rara.

Bukti-bukti Pendukung

Edi Karnizal juga mencoba mencari validasi pembenaran dengan melakukan chatting WhatsApp ke individu-individu dan grup WhatsApp yang mendiskreditkan Rudi Suhaimi. Bahkan, dia berencana melakukan perbuatan licik dengan menjebak klien saya untuk melakukan tindakan anarkis pada dirinya.

“Semua chattingan Edi Karnizal, baik kepada individu maupun grup, sudah di-screenshot. Kami modifikasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyidikan. Bang Rudi itu juga mantan pengacara di era 1990-an, konon dari senior-senior, dia tidak pernah menerima imbalan jika kliennya diyakini memang benar,” tambah Rara.

Pertanyaan tentang Sertifikat Palsu

Mengenai dirinya tidak pernah merugikan radio dan instansi manapun, Gammelli Rahil singkat mengatakan bahwa Edi Karnizal baru menerima sertifikat dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan.

“Silakan cek itu di Dinas Kesehatan Lampung Selatan, benar tidak sarjana SIp yang dipakainya lalu dipublikasikan di media sosial. Ada tidak anggaran dari kegiatan itu? Tidak pantas Dinas Kesehatan menerbitkan sertifikat dengan mencantumkan gelar akademik palsu, untuk kepentingan lembaga atau keuntungan pribadi. Kalau terbukti palsu, sertifikat itu baiknya dibatalkan. Saya tidak tahu apakah kegiatan itu melibatkan radio langsung atau person to person karena saat itu Edi Karnizal masih berstatus penyiar radio. Karena tidak ada pemberitahuan resmi kepada Rudi Suhaimi selaku pimpinan di radio,” ujar Rara.

Imbauan untuk Berhati-hati

“Hati-hati dengan pemakaian gelar sarjana palsu, salah-salah ada pidananya itu,” imbuh Rara. “Untuk persoalan sertifikat dengan indikasi gelar sarjana palsu ini, silakan teman-teman wartawan cek dan ricek sendiri ke Dinas Kesehatan Lamsel, itu kantornya belum pindah,” ujar Rara.***

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: atas Dugaan Pengancamanke MapolresLampung Selatanoleh Edi KarnizalRudi SuhaimiSiapkan Laporan Baru
ShareTweetSendShare
Previous Post

PENGUMUMAN! Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Serang Hanya untuk Paruh Waktu, Ini Penjelasannya

Next Post

Pohon Tumbang Timpa Mobil, Polisi Ingatkan Tetap Waspada di Tengah Musim Penghujan

Next Post
Pohon Tumbang Timpa Mobil, Polisi Ingatkan Tetap Waspada di Tengah Musim Penghujan

Pohon Tumbang Timpa Mobil, Polisi Ingatkan Tetap Waspada di Tengah Musim Penghujan

Relawan Donor Darah Lampung Utara Bersih-Bersih di Islamic Center

Relawan Donor Darah Lampung Utara Bersih-Bersih di Islamic Center

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Pemkab Way Kanan Resmi Diumumkan

Letkol Inf Rinto Wijaya Silaturahmi ke Pondok Pesantren Daruth Tholibin

Letkol Inf Rinto Wijaya Silaturahmi ke Pondok Pesantren Daruth Tholibin

Kisah Inspiratif Rini Hastuti: Pendamping Desa Nasional yang Menjadi Teladan

Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Ditutup, Ini Tandanya Pendaftaran Anda Berhasil!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved