SAIBETIK – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung resmi ditunjuk sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Penunjukan ini menjadi momentum penting bagi RSJD untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Menurut Nuyen, salah satu pejabat terkait, dari total 38 provinsi di Indonesia, hanya Provinsi Lampung dan Papua yang belum memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meraih predikat WBK. “Kita ketahui bersama, hanya Lampung dan Papua yang OPD-nya belum meraih WBK,” ujarnya saat acara pencanangan WBK di RSJD, Selasa (12/8/2025).
Penilaian WBK sendiri dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menilai berbagai aspek pelayanan dan tata kelola birokrasi yang bebas dari korupsi. Nuyen menegaskan bahwa pihak RSJD akan berupaya seoptimal mungkin untuk memperoleh predikat bergengsi tersebut. “Komitmen dari Pak Gubernur juga sangat kuat. Kami berharap pencanangan ini menjadi cikal bakal perubahan menuju birokrasi yang lebih bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Sebagai upaya meraih predikat WBK, RSJD telah meluncurkan tujuh inovasi unggulan yang fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan pasien. Inovasi tersebut meliputi:
1. Rohani Jasmani Narkoba (Rojana) – program terpadu untuk rehabilitasi dan pembinaan pasien terkait masalah narkoba dengan pendekatan holistik jasmani dan rohani.
2. Curhat Yuk – layanan konseling yang memudahkan pasien dan keluarga untuk berbagi cerita serta mendapatkan pendampingan psikologis.
3. Helau Care – program layanan kesehatan terpadu yang responsif dan ramah bagi pasien jiwa.
4. Program edukasi Gen-Ji – edukasi generasi muda mengenai kesehatan mental dan pencegahan gangguan jiwa.
5. Aplikasi akademik SIARJD – platform digital untuk mendukung proses belajar dan pelatihan tenaga kesehatan di RSJD.
6. Layanan rehabilitasi Lentera NAPZA – layanan khusus bagi pasien yang terdampak penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
7. Platform skrining kesehatan mental Sobat Jiwa – aplikasi untuk mendeteksi dini gangguan kesehatan mental di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh civitas hospitalia RSJD untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari korupsi. “Dengan penandatanganan ini, kami seluruh civitas hospitalia RSJD berkomitmen bekerja secara profesional dan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas Nuyen.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan harapannya agar RSJD mampu meraih predikat WBK sebagai contoh bagi OPD lain di Lampung. Menurutnya, pencapaian WBK bukan sekadar penghargaan, tetapi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Ini sangat diperlukan demi pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, transparan, dan akuntabel agar masyarakat Provinsi Lampung bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya pelayanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. “Prinsip kami adalah ‘No One Left Behind’ — tidak boleh ada satu pun yang tidak ditangani dan dilayani, termasuk masyarakat dengan gangguan jiwa,” tegasnya.
Penunjukan RSJD sebagai perwakilan dalam penilaian WBK 2025 menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Lampung, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan jiwa. Dengan inovasi dan komitmen yang kuat, diharapkan RSJD dapat menjadi role model bagi institusi lain dalam menghadirkan layanan yang bersih dari praktik korupsi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***