SAIBETIK– Pemandangan baru menghiasi halaman depan kantor Bupati Pringsewu. Taman yang kini rapi dan asri ini merupakan hasil rehabilitasi menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Lampung. Proyek ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah untuk mempercantik fasilitas publik tanpa mengganggu anggaran daerah.
Bambang Adi Pranata, MM., yang mendampingi Plt. Kabid Pemerintahan Pembangunan Manusia (PPM), Rara Sukma, ST., MPWK., menjelaskan bahwa seluruh biaya renovasi taman murni berasal dari dana CSR, tanpa melibatkan APBD Kabupaten Pringsewu. “Awalnya Bupati Riyanto hanya meminta dana sekitar Rp60 juta untuk renovasi taman, namun ternyata CSR Bank Lampung memberikan dana lebih besar, yakni Rp103 juta. Dana ini kemudian digunakan untuk merenovasi taman depan kantor bupati dengan melibatkan pihak ketiga,” ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Kamis (11/9/2025).
Namun, perjalanan renovasi tidak berjalan mulus sepenuhnya. Saat pengerjaan berjalan, pihak ketiga yang menangani proyek menyatakan bahwa biaya yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp120 juta. Artinya, dana CSR sebesar Rp103 juta masih kurang. “Karena dana CSR tidak cukup, kekurangannya ditanggung langsung oleh Bupati dengan dana pribadi,” jelas Bambang.
Taman yang telah direnovasi kini menampilkan desain yang lebih rapi, tanaman hias yang tertata, serta fasilitas jalan setapak yang nyaman untuk akses pejabat maupun masyarakat yang datang. Tidak hanya itu, Bupati Riyanto juga berencana memperbaiki tanaman di median jalan di depan kantor bupati, yang membentang mulai dari depan Dinas Kesehatan hingga ujung kantor Dinas PUPR. Bambang menekankan, penggantian taman di median jalan ini tidak menggunakan dana CSR sama sekali. “Dana CSR hanya digunakan untuk taman depan kantor bupati, sementara perbaikan taman median jalan akan dibiayai dari uang pribadi Bupati,” terangnya.
Pengelolaan dana CSR sendiri dilakukan melalui Bappeda Kabupaten Pringsewu, yang berperan sebagai sekretariat CSR daerah. Bambang menambahkan, peran Bappeda sangat penting untuk memastikan transparansi dan penggunaan dana CSR sesuai dengan tujuan awal, yakni mempercantik fasilitas publik dan meningkatkan kenyamanan warga serta pejabat yang menggunakan area tersebut.
Proyek rehabilitasi taman ini tidak hanya berdampak estetika, tetapi juga mendorong kesadaran akan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah. Dengan dana CSR, pemerintah daerah bisa memperbaiki fasilitas publik tanpa membebani APBD, sekaligus menunjukkan contoh pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, taman yang lebih hijau dan tertata rapi diharapkan dapat menjadi tempat interaksi sosial, inspirasi bagi sekolah dan komunitas setempat, serta memperkuat citra positif Pemerintah Kabupaten Pringsewu di mata masyarakat dan investor. “Ini bukan sekadar taman, tapi simbol kolaborasi dan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang asri, nyaman, dan ramah lingkungan,” tambah Bambang.
Dengan langkah ini, Pringsewu menunjukkan bahwa pemanfaatan dana CSR dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mempercantik kota, dan sekaligus mendukung misi pemerintah daerah dalam membangun fasilitas publik yang berkualitas dan berkelanjutan.***