SAIBETIK — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tingkat II, yang digelar Selasa (17/6/2025), di Ruang Sidang DPRD Lampung, dengan agenda penyampaian Laporan Pansus atas LHP BPK Tahun 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang mendukung penuh langkah DPRD dan BPK sebagai pengawas serta mitra strategis dalam pembangunan daerah.
Juru Bicara Pansus, Budhi Condrowati, menyampaikan bahwa pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan bukan hanya sekadar untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi lebih jauh lagi untuk memastikan terwujudnya prinsip good governance dan clean government di Provinsi Lampung.
“Kami tidak hanya fokus pada opini BPK, tetapi juga pada pembentukan sistem pengelolaan yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Budhi.
Dalam laporan tersebut, Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Gubernur Lampung, antara lain:
- Pembentukan Tim Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
- Sanksi tegas bagi OPD atau oknum yang terbukti lalai atau sengaja mengulangi kesalahan
- Pengembalian kerugian negara, termasuk mekanisme blacklist dan pelibatan aparat penegak hukum jika diperlukan
- Penyusunan target PAD yang realistis dan berbasis potensi riil
- Efisiensi belanja daerah, perencanaan anggaran yang disiplin, serta penguatan klasifikasi belanja modal dan barang/jasa
- Optimalisasi pencatatan aset daerah dan pemeliharaan kas daerah
- Penguatan fungsi pengawasan Inspektorat dan peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan
Budhi juga menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dalam pengelolaan aset tetap terutama di sektor pelayanan seperti rumah sakit, pendidikan, dan biro umum.
“Semua pihak harus bergerak cepat, bukan hanya memahami temuan BPK, tapi juga menindaklanjutinya secara sistemik,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jihan menegaskan bahwa Pemprov akan menindaklanjuti semua catatan tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Kami siap membenahi hal-hal yang menjadi sorotan BPK. Rekomendasi ini adalah peta jalan menuju pengelolaan keuangan yang sehat, demi kemajuan Lampung,” ujar Jihan.
Rapat paripurna ini menjadi titik penting untuk menguatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas keuangan di tubuh birokrasi Lampung.***