SAIBETIK – Puluhan tenaga honorer dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Utara mengunjungi kantor DPRD setempat pada Kamis, 2 Januari 2024, untuk menyampaikan protes terkait pengumuman hasil penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah mobil pemadam kebakaran yang biasa digunakan dalam operasional. Sebelumnya, mereka juga mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara untuk mengungkapkan keluhan mereka.
Salah seorang tenaga honorer, Nopi Yansyah, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyuarakan ketidakpuasan terkait dengan hasil seleksi P3K. Menurut Nopi, mayoritas peserta yang lulus dalam seleksi tersebut berasal dari luar dinas mereka, padahal sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024, pendaftar seharusnya memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan tugas jabatan yang dilamar.
“Kami merasa ada kejanggalan, karena sebagian besar yang lulus justru bukan bagian dari dinas kami. Padahal sesuai aturan, mereka yang sudah berpengalaman di bidang ini seharusnya lebih diutamakan,” kata Nopi.
Menanggapi hal ini, Siti Sarah, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampung Utara, menegaskan bahwa sistem rekrutmen P3K yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya bersama legislatif akan tetap memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer yang merasa dirugikan.
“Meskipun proses rekrutmen telah sesuai aturan, kami akan berusaha untuk memastikan aspirasi para tenaga honorer ini disampaikan kepada pihak yang berwenang,” jelas Siti.
M. Yusrizal, Ketua DPRD Lampung Utara, mengungkapkan dukungannya terhadap tuntutan para tenaga honorer tersebut. Ia berjanji akan memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat agar di masa depan, penerimaan P3K memberikan kesempatan khusus bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi di daerah tersebut. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya ketidakadilan dalam proses seleksi di masa mendatang.
“Kami akan memastikan agar ada kebijakan yang memberi kesempatan bagi tenaga honorer yang sudah berpengalaman di lapangan. Semoga ke depan, hal seperti ini tidak terulang lagi,” ungkap M. Yusrizal.