SAIBETIK – Situasi politik di Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra (ASDP) dari kontestasi Pilkada 2024. Keputusan tersebut diambil karena ASDP tidak memenuhi syarat ijazah SLTA/sederajat, sebagaimana tertuang dalam Putusan MK Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK.
Selain mendiskualifikasi ASDP, MK juga memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU akan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan dari pemungutan suara tanggal 27 November 2024, dengan peserta pasangan Hj. Nanda Indira B, S.E., M.M. – Antonius Muhammad Ali, S.H., serta pasangan baru yang diajukan oleh partai politik pengusung ASDP tanpa keikutsertaan dirinya.
KPMB: Suara ASDP Tetap Kuat di PSU
Menanggapi perkembangan ini, Koordinator Komunitas Perjuangan Merah Bersatu (KPMB), Toto Sumirat, S.SH, meyakini bahwa meskipun ASDP telah didiskualifikasi, basis dukungannya tetap solid dan berpengaruh terhadap hasil PSU mendatang.
“PSU ini tidak akan banyak mengubah konstelasi politik di Pesawaran. ASDP memiliki pemilih loyal sejak awal mencalonkan diri sebagai Bupati. Tim pemenangannya juga semakin solid meskipun PSU harus digelar,” ujar Toto usai menggelar konsolidasi dengan sejumlah tokoh masyarakat Pesawaran.
Toto mengungkapkan bahwa sejak awal persidangan di MK, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Tim Pemenangan ASDP-Supriyanto (Asri) serta para pendukung di akar rumput untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan keputusan MK.
“Kami sudah memperkirakan putusan ini, dan strategi politik tetap berjalan. Basis pemilih ASDP masih kuat dan akan berpengaruh pada PSU mendatang,” katanya.
Dinamika Politik Jelang PSU
Menurut Toto, dalam Pilkada 2024 lalu, banyak pemilih mempertimbangkan rekam jejak ASDP saat menjabat sebagai Bupati Pesawaran. Hal ini, katanya, akan menjadi faktor utama yang tetap mendukung keberlanjutan pengaruh ASDP, meskipun ia tidak bisa maju kembali dalam PSU.
“Dukungan kepada ASDP bukan hanya karena sosoknya, tapi karena harapan akan perubahan di Pesawaran. Ini akan tetap menjadi modal besar dalam PSU nanti,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa siapa pun calon bupati yang didukung ASDP dalam PSU nanti berpotensi besar memenangkan pemilihan ulang.
“Siapa pun yang mendapat restu ASDP, peluang menangnya tetap tinggi. Sebab, pemilihnya bukan sekadar memilih figur, tapi visi perubahan yang diusungnya,” tegas Toto, yang juga mantan Ketua DPRD Pesawaran.
Dengan keputusan MK ini, situasi politik di Kabupaten Pesawaran dipastikan akan kembali memanas. Kini, publik menunggu langkah partai pengusung ASDP dalam menentukan calon bupati pengganti untuk bertarung dalam PSU mendatang.***