SAIBETIK – Menjelang akhir tahun 2024, Polres Lampung Selatan kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan online yang memanfaatkan informasi palsu. Salah satu kasus yang tengah menjadi perhatian adalah beredarnya brosur mengatasnamakan kunjungan pengobatan tradisional Ibu Ida Dayak di Lapangan Cipta Karya, Kalianda, pada 28-29 Desember 2024.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa masyarakat harus bijak dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi, apalagi sampai melakukan transaksi ke rekening tertentu.
“Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan transaksi online terkait pendaftaran kunjungan pengobatan Ibu Ida Dayak yang tercantum di brosur yang beredar. Pastikan kebenaran informasi sebelum bertindak,” ujar Kapolres pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Penipuan Berbuntut Kerugian
AKBP Yusriandi mengungkapkan bahwa Polres telah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan ini. Beberapa warga mengaku telah mentransfer uang ke rekening atas nama Zuliani di Bank BRI sebagai syarat pendaftaran pengobatan.
“Sudah ada warga yang tertipu dan melakukan transfer ke rekening tersebut. Kami terus mendalami kasus ini agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tambahnya.
Hati-Hati dengan Modus Transfer Online
Kapolres juga mengingatkan warga agar selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan pembayaran, terutama jika sumbernya tidak jelas.
“Modus penipuan seperti ini semakin marak. Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada, tidak mudah percaya, dan menghindari transaksi yang tidak jelas. Jika ragu, silakan berkonsultasi atau melapor ke pihak berwajib,” katanya.
Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini dan memastikan pelaku penipuan segera ditangkap. Masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait kasus ini diimbau untuk melapor ke Polres Lampung Selatan.
Fokus pada Kewaspadaan Digital
Dengan semakin banyaknya modus penipuan berbasis teknologi, Kapolres kembali menekankan pentingnya edukasi dan kewaspadaan masyarakat di era digital. Upaya mencegah kerugian akibat penipuan online menjadi prioritas Polres Lampung Selatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Perlindungan terhadap warga adalah tanggung jawab kami. Namun, masyarakat juga harus proaktif melindungi diri sendiri dengan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” pungkas Kapolres.
Pesan untuk Masyarakat
- Jangan percaya begitu saja pada brosur atau informasi yang beredar tanpa sumber resmi.
- Hindari melakukan transfer uang sebelum memverifikasi kebenaran informasi.
- Laporkan segala aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat lebih terlindungi dari aksi penipuan yang semakin canggih.***