SAIBETIK- Polres Lampung Selatan menegaskan komitmen penuh dalam memberantas premanisme di wilayah hukumnya. Dalam pernyataan resminya pada Rabu, 7 Mei 2025, Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi segala bentuk aksi kekerasan, intimidasi, hingga pemerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindakan premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Tindakan premanisme yang dimaksud mencakup berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti penganiayaan, ancaman kekerasan, hingga pemaksaan yang dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kapolres menegaskan bahwa aparatnya akan menindak setiap pelaku tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum akan kami jalankan secara profesional dan menyeluruh. Premanisme tidak boleh diberi ruang,” tambahnya.
Sebagai bentuk tindakan nyata, Polres Lampung Selatan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan dan memperluas pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Laporan dari masyarakat sangat kami butuhkan,” jelas Kapolres.
Untuk mempermudah pelaporan, Polres telah menyediakan layanan aduan melalui Call Center 110 serta WhatsApp pengaduan di nomor 0812-6945-7777. Warga diminta tidak ragu melapor bila melihat atau menjadi korban tindakan premanisme.
“Jangan takut. Laporkan setiap aksi premanisme yang Anda saksikan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” tegas Kapolres Yusriandi.
Melalui langkah-langkah ini, Polres Lampung Selatan berharap tercipta lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari rasa takut. Kapolres juga mengajak seluruh warga untuk menjadikan wilayah ini sebagai contoh keamanan yang berbasis pada sinergi antara masyarakat dan penegak hukum.
“Mari bersama kita jaga Lampung Selatan. Kita ciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme,” tutupnya.***