SAIBETIK – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Lampung Selatan terus menggencarkan operasi cipta kondisi dengan menyita dan memusnahkan 602 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 221 liter tuak yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (28/2/2025), dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kalapas Kalianda, BNNP, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, serta perwakilan organisasi mahasiswa dari Cipayung Plus.
Operasi Penertiban, Tekan Angka Kriminalitas
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan.
“Minuman keras sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, seperti perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas. Dengan operasi ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan razia terhadap peredaran miras ilegal guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Proses Pemusnahan Disaksikan Langsung Forkopimda
Barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis minuman keras, termasuk vodka, whisky, anggur merah, arak tradisional, serta 221 liter tuak, dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan dituangkan ke tanah.
Proses ini dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh aparat serta masyarakat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Dukungan dari Organisasi Mahasiswa
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kalianda, Sandi Aprizal, yang hadir mewakili Cipayung Plus, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polres Lampung Selatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
“Kami mendukung penuh langkah tegas ini agar masyarakat, khususnya umat Muslim, dapat menjalankan ibadah dengan tenang. Semoga kepolisian terus berkomitmen dalam menegakkan ketertiban,” ujarnya.
Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melaporkan Peredaran Miras
Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari minuman keras dan tindakan kriminal lainnya. Mari bersama-sama menjaga keamanan, terutama di bulan yang penuh berkah ini,” tutupnya.***