SAIBETIK– Polres Lampung Selatan melalui Satgas Preemtif dan Preventif melaksanakan penyuluhan keamanan di sejumlah kawasan wisata pantai, seperti Pantai Marina, Pantai Rio, Kedu Warna, dan Pasir Putih, pada Rabu, 25 Desember 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2025, terutama menghadapi potensi bahaya cuaca ekstrem.
Cuaca buruk berupa angin kencang, hujan deras, gelombang tinggi, dan arus laut yang deras menjadi perhatian utama. Polres Lampung Selatan mengimbau pengunjung dan pengelola pantai untuk meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau para pengunjung agar mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pengelola pantai. Cuaca seperti ini dapat memicu situasi tidak terduga, seperti gelombang besar atau arus kuat,” ujar AKP Joni Maputra, Kasatgas Preventif.
Pada hari itu, kawasan pantai dipadati wisatawan yang menikmati libur akhir tahun. Namun, suasana berubah ketika hujan deras disertai angin kencang mulai melanda. Banyak pengunjung terlihat mengamankan barang-barang mereka dan menjauh dari bibir pantai. Satgas Preventif aktif mendatangi kelompok pengunjung untuk memberikan informasi terkini tentang kondisi cuaca dan potensi bahaya.
Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian juga meminta pengelola pantai memasang tanda peringatan di area berisiko tinggi. Aktivitas berenang di sepanjang pesisir Pantai Kalianda pun dihentikan sementara untuk memastikan keselamatan pengunjung.
“Kami ingin masyarakat merasa aman saat berlibur di kawasan pantai, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Keselamatan harus menjadi prioritas,” lanjut AKP Joni.
Peningkatan pengawasan di kawasan wisata terus dilakukan, terutama selama musim dengan potensi cuaca ekstrem. Selain itu, Polres Lampung Selatan berencana bekerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah dan pengelola pantai untuk memperkuat keamanan di seluruh wilayah pesisir.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dan selalu mengikuti arahan pihak berwenang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup AKP Joni Maputra.
Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menikmati liburan di kawasan wisata alam.***