SAIBETIK – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja yang berujung pada tindakan kriminal, Polres Lampung Selatan menggelar pembinaan bagi para remaja dan orang tua di Aula GWL Polres Lampung Selatan pada Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa fenomena perang sarung yang berkembang menjadi tawuran harus segera dihentikan.
“Kenakalan remaja seperti ini bisa berujung pada tindak pidana. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin.
Sebanyak 35 remaja dari dua dusun, Kampung Jering (KPJ) dan Way Apus, Desa Bakauheni, mendapatkan pengarahan langsung dalam sesi pembinaan ini. Peristiwa tawuran tersebut sempat mengakibatkan dua remaja harus dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan yang terjadi saat aksi kejar-kejaran.
Insiden ini dipicu oleh tantangan antar kelompok remaja melalui media sosial, yang kemudian berkumpul di lokasi tertentu untuk melakukan perang sarung. Namun, aksi tersebut dibubarkan warga sebelum akhirnya berubah menjadi kejar-kejaran yang berujung kecelakaan.
Camat Bakauheni, Furqonuddin, menegaskan bahwa perang sarung yang berujung bentrok fisik harus diwaspadai.
“Di beberapa daerah lain, sudah ada korban meninggal akibat perang sarung yang tak terkendali. Hal ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Lampung Selatan bekerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam hari. Jika kejadian serupa terulang, para pelaku tawuran akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dalam pembinaan ini, orang tua dari remaja yang terlibat juga sepakat memberikan bantuan biaya perawatan kepada dua korban yang mengalami luka akibat insiden tersebut. Selain itu, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa sarung yang telah dimodifikasi menjadi alat pemukul, rekaman video kejadian, serta percakapan di media sosial yang menjadi pemicu tawuran.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para remaja lebih memahami bahaya dari tindakan mereka dan para orang tua semakin berperan aktif dalam mengawasi serta membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif.***