SAIBETIK– Polsek Tanjung Bintang menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang. Operasi penertiban dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025, pukul 17.30 WIB, menyusul banyaknya keluhan warga terkait balap liar yang membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas sekitar.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 20 motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di sekitar flyover Desa Serdang. Seluruh kendaraan tersebut telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Tindakan tegas ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat. Para pelaku balap liar kami arahkan untuk mendorong motor mereka ke Polsek sebagai efek jera. Selanjutnya, orang tua mereka akan dipanggil untuk memberikan pembinaan bersama,” ujar Kompol Samsari.
Pembinaan dan Pencegahan Balap Liar
Selain pemeriksaan kendaraan, para pemuda yang terlibat dalam balap liar juga diberikan pengarahan dan pembinaan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kompol Samsari mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor.
“Penanggulangan sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku yang mengganggu ketertiban umum, apalagi yang dapat berujung pada tindak kriminal,” tambahnya.
Polisi juga menyatakan perlunya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas balap liar. Kampanye kesadaran, patroli rutin, dan penindakan tegas akan terus dilakukan agar keselamatan publik terjaga dan aksi balap liar tidak lagi menjadi ancaman.
Langkah ini sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahaya balap liar, yang tidak hanya mengancam keselamatan pelaku tetapi juga pengguna jalan lainnya.***