• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Polisi Limpahkan Dua Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Siap Masuk Persidangan

Melda by Melda
24/06/2025
in REDAKSI
Polisi Limpahkan Dua Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Siap Masuk Persidangan

SAIBETIK— Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan rekam jejak kejahatan yang mengkhawatirkan akhirnya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Kepolisian Sektor Sukoharjo pada Selasa (24/6/2025) menyerahkan berkas perkara, barang bukti, dan kedua tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum, setelah kasus dinyatakan lengkap atau P21.

Kedua tersangka, Ahmad Nurdin (30) dan Rizkon Yamin (23), merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Mereka ditangkap usai kepergok mencuri sepeda motor milik guru SMK Pelita Madani, Kecamatan Sukoharjo, pada Jumat sore, 25 April 2025.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menyatakan bahwa pelimpahan ini merupakan bentuk profesionalitas penyidik dalam memberikan kepastian hukum dan menjunjung keadilan bagi para korban.

BeritaTerkait

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Kriminal, Pencurian Minimarket Jadi Sorotan

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman untuk Bayar Utang

“Setelah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, kami segera limpahkan agar proses hukum berjalan sesuai koridor dan memberi efek jera kepada pelaku,” ujar AKP Riyadi.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor,
  • 1 buah kunci letter L,
  • 3 anak kunci modifikasi,
  • dan 2 unit ponsel.

Kejahatan ini terbongkar setelah aksi mereka gagal. Saat berusaha membawa kabur motor Honda Genio BE 4707 SKH milik guru bernama Farhan Apriansyah (25), seorang siswa melihat dan meneriaki pelaku. Warga sekitar lalu melakukan pengejaran, hingga keduanya berhasil ditangkap di Kecamatan Banyumas, usai motor mereka tergelincir.

Kedua pelaku sempat menjadi sasaran amuk warga sebelum diamankan polisi. Mereka kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten, dengan catatan lebih dari 25 lokasi pencurian di wilayah Pringsewu. Penyidik terus mendalami keterlibatan pelaku di kasus lainnya.

Dengan pelimpahan ini, proses hukum berlanjut ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pringsewu, sebagai bagian dari penegakan hukum atas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.***

Source: wahyu widodo
Tags: CuranmorP21PolsekSukoharjo
ShareTweetSendShare
Previous Post

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Hukum dan Klarifikasi Isu Dokumen Nasabah

Next Post

Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA, Ajak Suporter Jadi Inspirasi Positif Sepak Bola

Next Post
Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA, Ajak Suporter Jadi Inspirasi Positif Sepak Bola

Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA, Ajak Suporter Jadi Inspirasi Positif Sepak Bola

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Implementasi Program Perhutanan Sosial

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Implementasi Program Perhutanan Sosial

DPRD Lampung Soroti Kecurangan SPMB, Komisi V Desak Disdik Tegakkan Aturan dan Prinsip Keadilan

DPRD Lampung Soroti Kecurangan SPMB, Komisi V Desak Disdik Tegakkan Aturan dan Prinsip Keadilan

KEK Teluk Pandan Disiapkan Jadi Episentrum Wisata dan Ekonomi Lampung, Gubernur Mirza Minta Dampak Langsung untuk Rakyat

KEK Teluk Pandan Disiapkan Jadi Episentrum Wisata dan Ekonomi Lampung, Gubernur Mirza Minta Dampak Langsung untuk Rakyat

100 Hari Kerja Bupati Egi Pratama: Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Lampung Selatan

100 Hari Kerja Bupati Egi Pratama: Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Lampung Selatan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

23/08/2025
Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

23/08/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

23/08/2025
Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

23/08/2025
Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved