SAIBETIK – Polda Lampung mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar, konvoi kendaraan yang mengganggu pengguna jalan lain, serta perang petasan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain selama bulan Ramadan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat menjelang sahur dan setelah subuh. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya pada Selasa (4/3/2025).
Sebagai langkah preventif, kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait balap liar dan perang petasan. Salah satu operasi telah dilakukan oleh jajaran Polres Tulang Bawang di Bundaran Tugu Kompleks Pemerintah Daerah Tulang Bawang, Kecamatan Menggala, pada Senin (3/3/2025).
Dalam operasi ini, aparat berhasil membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan melakukan balap liar dan perang petasan. Beberapa di antaranya bahkan nekat mencoba melarikan diri hingga hampir menabrak petugas.
“Kami tegaskan, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain. Kendaraan yang tidak sesuai aturan, seperti berknalpot brong dan tanpa kelengkapan surat-surat, akan kami amankan sebagai barang bukti,” tegas Kombes Pol Yuni.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan remaja serta kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan menggunakan knalpot brong. Seluruh motor yang disita langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang menggunakan truk sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Lampung kembali menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan mencegah remaja terlibat dalam aksi berbahaya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan selama Ramadan. Jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban, segera laporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.***