SAIBETIK— Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas aksi premanisme dengan meningkatkan intensitas operasi dan penegakan hukum di seluruh wilayah hukumnya. Hingga saat ini, tercatat 224 kasus Target Operasi (TO) dan 354 kasus non-TO yang ditangani di 16 satuan wilayah (satwil).
Polres Lampung Tengah memimpin jumlah kasus TO terbanyak dengan 35 kasus, 3 di antaranya berhasil diungkap, serta mengungkap 45 kasus non-TO dengan 11 pelaku dibina. Sementara itu, Polres Lampung Selatan menonjol dengan capaian 7 kasus TO dan 142 kasus non-TO berhasil diungkap, serta membina 57 pelaku, menjadi wilayah dengan pengungkapan dan pembinaan tertinggi.
Polres Lampung Utara, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, dan Polres Metro juga menunjukkan hasil signifikan dalam pengungkapan dan pembinaan para pelaku. Secara total, 103 kasus TO dan 105 kasus non-TO berhasil diungkap, dengan 75 pelaku disidik dan 115 dibina.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan, “Pengungkapan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti komitmen kami menjaga rasa aman masyarakat. Pembinaan terhadap pelaku juga kami perkuat agar mereka tidak kembali beraksi.”
Polda Lampung menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan rehabilitasi sosial sebagai bagian dari strategi efek jera, di samping penindakan represif.
Masyarakat diimbau untuk aktif melapor jika menemukan gangguan keamanan atau premanisme di lingkungan masing-masing, demi mewujudkan Lampung yang aman dan kondusif.
Deskripsi Jurnalis
Liputan ini disusun untuk memberikan gambaran komprehensif tentang upaya Polda Lampung dalam memberantas premanisme melalui operasi penegakan hukum dan pembinaan pelaku. Tulisan ini bertujuan mengajak masyarakat agar lebih partisipatif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan tindak kejahatan yang meresahkan.***