SAIBETIK– Menanggapi pemberitaan somasi terkait sertifikat hak milik nasabah di BRI Unit Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muhamad Syarifudin, langsung mengambil tindakan cepat dengan melakukan investigasi mendalam di lingkungan kerja unit tersebut.
Muhamad Syarifudin menjelaskan bahwa investigasi ini fokus pada pemeriksaan dokumen-dokumen yang terkait guna memastikan kebenaran serta kelengkapan berkas. Selain itu, pihaknya aktif berkoordinasi dengan instansi terkait demi mendapatkan solusi terbaik sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
“BRI berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini secara profesional, menjaga kepercayaan nasabah, serta menjamin keamanan dokumen sesuai standar operasional yang berlaku,” tegas Muhamad Syarifudin.
Dalam menjalankan operasionalnya, BRI selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Pihaknya juga menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan yang tidak mematuhi ketentuan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI sekaligus memastikan transparansi dalam pengelolaan dokumen nasabah.***