SAIBETIK – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) mendesak Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Polda Lampung, terkait dengan pengelolaan dan penanganan kasus tahanan narkoba yang melarikan diri pada Desember 2023. Kasus yang melibatkan empat tahanan jaringan narkoba internasional, dengan barang bukti ratusan kilogram, hingga kini belum menemui titik terang, meski sudah hampir dua tahun berlalu.
Insiden kaburnya empat tahanan ini terjadi pada 6 Desember 2023 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat para tahanan tersebut ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Keempat tahanan berhasil kabur dengan memotong jeruji besi di ventilasi sel mereka, mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan yang sangat serius.
Kompol Rohmadi, Kapolsek Pringsewu Kota, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terungkap saat salah seorang tahanan berteriak kepada petugas tentang kaburnya rekan-rekannya, meskipun pada awalnya sel terlihat dalam keadaan lengkap. Hingga kini, meski pihak kepolisian telah melakukan pencarian intensif, kabar mengenai para tahanan tersebut masih belum jelas.
Tri Rahmadona, Ketua Umum PERMAHI, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengadakan aksi besar di Mabes Polri, karena mereka merasa kasus ini mencerminkan ketidakseriusan Polda Lampung dalam menyelesaikan masalah tersebut. “Kami mendesak Mabes Polri untuk menanggapi secara tegas evaluasi kinerja di Polda Lampung, apalagi dengan adanya mutasi pejabat yang seharusnya bertanggung jawab menyelesaikan kasus ini,” ungkap Tri Rahmadona.
Menurut PERMAHI, mutasi pejabat terkait tanpa adanya penyelesaian kasus ini hanya akan menciptakan kesan ketidakjelasan dalam penegakan hukum. Mereka juga mendesak agar Mabes Polri melakukan langkah tegas terhadap pejabat yang terlibat dalam kasus ini dan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba tersebut.***