SAIBETIK – Sebagai bagian dari perayaan hari raya Nyepi dan Idul Fitri, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan penyerahan remisi khusus yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia. Acara ini dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong dan dilaksanakan secara daring oleh berbagai Lapas, termasuk Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, pada Kamis, (27/3/2025).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memimpin kegiatan tersebut dan dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun penyerahan remisi dilakukan serentak, namun penerapan remisi mengikuti tanggal perayaan hari raya yang telah ditetapkan pemerintah.
Jumlah Warga Binaan yang Menerima Remisi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melaporkan bahwa total sebanyak 1.641 Warga Binaan yang merayakan Nyepi memperoleh remisi, dengan 20 orang di antaranya langsung bebas. Sementara itu, sebanyak 156.312 Warga Binaan yang merayakan Idul Fitri mendapatkan remisi, dan 928 orang di antaranya langsung bebas.
Penyerahan Remisi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, yang turut didampingi oleh Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi. Remisi diberikan kepada 625 Warga Binaan, terdiri dari 624 orang yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri dan 1 orang yang menerima Remisi Khusus Hari Suci Nyepi. Selain itu, terdapat 620 WBP yang mendapatkan Remisi Khusus I (RKI) dan 4 orang yang menerima Remisi Khusus II (RKII), namun tidak langsung bebas karena masih menjalani hukuman pengganti denda atau subsider.
Apresiasi dan Motivasi bagi Warga Binaan
Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara terhadap Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti berbagai program pembinaan di Lapas. Hal ini diharapkan dapat memotivasi Warga Binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan perubahan yang lebih baik.
Selain itu, remisi juga membantu mengatasi permasalahan “overcrowded” atau kepadatan penghuni di Lapas, yang menjadi tantangan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Langkah ini mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif.
Acara Berlangsung Lancar dan Kondusif
Menurut Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif hingga acara selesai, mencerminkan komitmen dari pihak Lapas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan Warga Binaan semakin termotivasi untuk berperilaku lebih baik dan siap untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pembinaan di Lapas.***