SAIBETIK — Sejak pasangan Bupati dan Wakil Bupati Riyanto Pamungkas dan Umi Laila resmi menjabat, pengisian jabatan eselon II dan III di Pemerintah Kabupaten Pringsewu belum juga terlaksana. Jabatan yang kosong saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (PLT), menimbulkan wacana akan segera dilakukan rolling jabatan.
Namun, Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir SDM pada BKPSDM Pringsewu, Paryono, mengungkapkan bahwa proses pengisian jabatan masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kami sudah mengajukan beberapa nama calon pejabat kepada pusat, tapi izin resmi belum turun,” ujarnya, Jumat (31/5).
Ketika ditanya soal adanya pejabat dari luar Pringsewu yang diusulkan, Paryono mengakui ada beberapa nama, namun belum bisa dipastikan jumlahnya karena pelantikan belum dilakukan. “Masih dalam proses administrasi, jadi belum bisa dipastikan,” jelasnya.
Menurut Paryono, kehadiran pejabat dari luar daerah bukan masalah selama mereka memiliki kompetensi dan kapasitas yang mumpuni. “Ini juga wajar, karena banyak ASN asal Pringsewu yang bertugas di luar daerah,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan pejabat di Pemkab Pringsewu berlandaskan pada sistem merit yang sudah diterapkan oleh BKN. Sistem ini menilai calon pejabat berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa memandang latar belakang politik, agama, suku, maupun faktor lainnya.
“Dengan sistem merit, kami yakin proses pengisian jabatan akan berjalan adil dan transparan,” ujar Paryono.
Sementara itu, Anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Gerindra, Sudiyono, berharap pejabat yang nantinya dilantik benar-benar menguasai bidangnya sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan maksimal. “Penempatan jabatan harus sesuai dengan keilmuan agar kinerja lebih optimal,” tandasnya.
Masyarakat dan aparatur kini menantikan keputusan resmi dari pusat agar birokrasi di Pringsewu dapat segera berjalan efektif dan efisien.***