SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus berupaya menyebarluaskan informasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga ke tingkat desa. Langkah ini disampaikan dalam acara Penyerahan SPPT PBB Tahun 2025 dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Daerah yang berlangsung di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (28/4/2025).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda Pesawaran, Camat Gedong Tataan, serta kepala desa se-Kecamatan Gedong Tataan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dendi mengajak jajaran pemerintahan dan perangkat desa untuk lebih aktif menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara langsung.
Menurut Dendi, rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kendala finansial, jarak ke lokasi pembayaran, dan minimnya edukasi. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa program pemutihan ini merupakan langkah strategis yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Program ini memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat, seperti bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), bebas pokok tunggakan pajak, bebas denda pajak kendaraan bermotor, serta bebas denda SWDKLLJ.
Kepala UPTD Samsat Pesawaran Badarudin menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan masih rendah secara nasional, yakni di bawah 50 persen. Di Pesawaran, dari total 145.828 unit kendaraan bermotor, sebanyak 59.105 unit telah mati pajak lebih dari lima tahun, sementara 34.871 unit lainnya masih menunggak pajak. Ia menekankan bahwa pemutihan ini adalah momentum bagi masyarakat untuk memenuhi kewajibannya tanpa dikenakan denda tambahan.
Selain sosialisasi pemutihan pajak, Kepala Bapenda Pesawaran Evans Saggita menjelaskan bahwa acara ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan perangkat desa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan SPPT PBB 2025 serta penghapusan piutang PBB di tiga kecamatan, yaitu Gedong Tataan, Padang Cermin, dan Punduh Pedada.
_”Kami berharap perangkat desa dapat membantu menyampaikan informasi ini secara langsung kepada masyarakat, sehingga program ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal,”_ ujar Evans.***