SAIBETIK- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung terus mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan standar harga dan mutu singkong secara nasional. Langkah ini dinilai penting untuk menyelamatkan petani dari kerugian besar akibat ketidakstabilan harga dan memperkuat daya saing industri tapioka Lampung.
Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menjelaskan bahwa kesenjangan antara harga yang diinginkan petani dan kesepakatan industri harus segera diatasi melalui regulasi nasional. _”Jika kebijakan ini tidak segera dibuat, Lampung sebagai produsen terbesar tapioka akan terancam kalah bersaing dengan daerah lain,”_ katanya dalam rapat bersama kementerian terkait pada Selasa (29/4/2025).
Dalam rapat yang berlangsung selama tiga jam tersebut, Pemprov Lampung menyoroti pentingnya kebijakan harga yang adil dan rasional untuk memastikan industri tetap berjalan serta memberikan kesejahteraan bagi petani. Pemprov berharap keputusan ini segera diterbitkan agar harga singkong yang kini turun ke Rp1.100 per kilogram dapat kembali stabil.
*Hilirisasi: Solusi Berkelanjutan *
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan bahwa hilirisasi singkong adalah langkah strategis untuk mengatasi persoalan harga jangka panjang. Dalam pertemuan dengan Bupati dan Wali Kota se-Lampung pada Rabu (16/4/2025), Gubernur Mirza menekankan pentingnya diversifikasi produk singkong seperti pengembangan bioetanol untuk mendukung energi hijau.
_”Lampung harus memanfaatkan potensinya untuk lebih dari sekadar produksi tapioka. Hilirisasi memungkinkan komoditas ini memiliki nilai tambah yang lebih besar, mendukung kemandirian energi, dan meningkatkan kesejahteraan petani,”_ jelasnya.
Dengan kontribusi sebesar 39% dari total produksi singkong nasional, Lampung memimpin sebagai produsen singkong utama Indonesia. Strategi hilirisasi dan regulasi harga yang tepat diharapkan dapat memastikan keberlanjutan industri singkong di tingkat lokal, nasional, hingga global.***